Tangani 26,4 Juta Penduduk Miskin, MUI Minta Lembaga Zakat Maksimalkan ZIS

Rabu, 24 Maret 2021 - 09:00 WIB
loading...
Tangani 26,4 Juta Penduduk Miskin, MUI Minta Lembaga Zakat Maksimalkan ZIS
Rumah Zakat meluncurkan Gerakan #Bahagia Bersama Ramadhan, membantu mayarakat berdampak pandemi. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta lembaga zakat lebih maksimal dalam menyerap dan menyalurkan dananya, membantu masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi. Mengingat, saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia mengalami penambahan signifikan akibat terdampak pandemi.



Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Guntur Subagja mengatakan, sejak pandemi COVID-19, jumlah penduduk miskin Indonesia mengalami penambahan dari 24 juta menjadi 26,4 juta. Bertambahnya penduduk miskin tak lepas dari angka pengangguran korban PHK yang mencapai 10 juta.



"64 juta UMKM (pelaku usaha mikro kecil dan menengah) juga terdampak, imbasnya 107 juta pekerja UMKM juga menjadi korban pandemi ini. Kondisi ini menjadi tantangan bersama, tak hanya oleh pemerintah, tapi perlu bantuan semua pihak," kata dia.



Menurut Guntur, lembaga zakat seperti Rumah Zakat bisa menjadi motor, mengerakkan umat membantu sesama. Rumah Zakat beserta lembaga lainnya, bisa memaksimalkan perannya, menghimpun dan menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak.

MUI, kata dia, pada tahun 2020 lalu telah mengeluarkan fatwa, bahwa dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Fatwa tersebut muncul untuk memberi payung hukum bagi lembaga zakat dalam menyalurkan dananya. "Karena, potensi zakat di Indonesia ini cukup besar. Ini bisa dimaksimalkan membantu masyarakat yang membutuhkan," ujar Guntur yang juga menjabat Stafsus Wapres Ma'ruf Amin.



Sementara itu, Rumah Zakat menargetkan membantu satu juta penerima manfaat yang terdampak pandemi, khususnya yang berada di 1.686 Desa Berdaya. Langkah ini mengingat masih ada jutaan masyarakat berdampak pandemi. Hal itu sesuai fatwa MUI No.23/2020, pemanfaatan harta ZIS dapat digunakan untuk penanggulangan wabah COVID-19 dan dampaknya. Rumah Zakat akan terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Adapun program istimewa di bulan Ramadhan antara lain Berbagi Buka Puasa, Kado Lebaran Yatim, Bingkisan Lebaran Keluarga, Syiar Qur'an, Ramadhan Bebas Hutang, dan Janda Berdaya. Program Ramadhan tersebut merupakan program yang cocok untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi di masa resesi. "Selain itu ada pula program lumbung pangan yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat Indonesia. Saat ini telah ada 19 lumbung pangan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi.



Rumah Zakat meluncurkan Gerakan #Bahagia Bersama Ramadhan, sebuah upaya untuk mengajak masyarakat membahagiakan sesama lewat kegiatan berbagi . Dengan menghadirkan beragam program istimewa, di bulan Ramadhan ini.

"Semoga dengan hadirnya DIS dapat menjadi teman ibadah kita semua di bulan Ramadhan. DIS akan membantu mengingatkan kita untuk melakukan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan mulai dari jadwal imsakiyah, berzikir, sholat, hingga berbagi kepada sesama," ungkap Strategic Partnership Division Head Rumah Zakat, Didi Sabir. DIS menjadi salah satu kemudahan berdonasi bagi masyarakat karena terdapat fitur untuk memunaikan ZISWAF hingga laporan perkembangan donasi masyarakat.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7162 seconds (0.1#10.140)