Ditlantas Polda Metro Jaya Data Bengkel Knalpot Racing se-Jabodetabek
Rabu, 24 Maret 2021 - 01:06 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sedang melakukan pendataan terhadap seluruh bengkel ataupun toko penjual sparepart modifikasi, khususnya knalpot racing . Pendataan dilakukan di wilayah Jabodetabek.
"Saat ini kita semua Satlantas wilayah, Satlantas Polres, sedang melakukan pendataan terhadap bengkel-bengkel variasi yang selama ini ditenggarai menjual dan memasang kenalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (23/3/2021) .
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising
Menurutnya, semua kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau bising dapat dikenakan tilang dengan dasar Pasal 285 Juncto Pasal 122 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi
"Kami akan data dan kita kumpulkan untuk diedukasi. Apakah dengan cara kita datangi satu-persatu atau kita undang untuk mengadakan pertemuan di Polda untuk kemudian kita berikan sosialisasi," kata Sambodo. [Carlos Roy Fajarta]
"Saat ini kita semua Satlantas wilayah, Satlantas Polres, sedang melakukan pendataan terhadap bengkel-bengkel variasi yang selama ini ditenggarai menjual dan memasang kenalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (23/3/2021) .
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising
Menurutnya, semua kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau bising dapat dikenakan tilang dengan dasar Pasal 285 Juncto Pasal 122 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi
"Kami akan data dan kita kumpulkan untuk diedukasi. Apakah dengan cara kita datangi satu-persatu atau kita undang untuk mengadakan pertemuan di Polda untuk kemudian kita berikan sosialisasi," kata Sambodo. [Carlos Roy Fajarta]
(thm)
Lihat Juga :