Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Pengacara: Peradilan Politik Bukan Peradilan Hukum

Selasa, 23 Maret 2021 - 21:53 WIB
loading...
Gus Nur Dituntut 2 Tahun...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur , Ricky Fatamazaya mengatakan, bakal mengajukan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan ujaran kebencian .

"Kami tetap akan melakukan pleidoi karena memang dijadwalkan pekan depan hari Senin 29 Maret 2021. Bagaimana konsepnya, berkas kami upayakan atau kirim ke pengadilan, tapi kami juga buka ke publik," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Curhat di Persidangan, Gus Nur: Saya Pernah Lapor Dikatai Setan, Iblis, tapi Tak Ada Tindak Lanjutnya

Namun, dia belum bisa memastikan apakah pleidoi dalam bentuk tertulis atau dibacakan secara langsung di persidangan. Pastinya kuasa hukum akan berupaya memberikan hal terbaik bagi kliennya.

Dia meminta dukungan dari semua pihak agar perkara yang dihadapi Gus Nur bisa mendapatkan hasil terbaik. Dia juga meminta semua umat Muslimin mendoakan kliennya agar bisa bebas dari jeratan hukum.

Ricky menilai peradilan yang dihadapi kliennya merupakan peradilan politik bukan peradilan hukum. Apalagi, selama persidangan berlangsung pihak yang merasa menjadi korban atas ucapan kliennya dalam wawancara di YouTube tidak jelas.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Jaksa Tuntut Gus Nur 2 Tahun Penjara

Pihak yang menjadi saksi korban yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Keduanya empat kali mangkir dari panggilan untuk memberikan kesaksian.

"Jangan tiba-tiba yang jadi korban tidak ada, tidak hadir, tetapi hukumannya, tuntutannya seberat itu. Mestinya beliau dibebaskan dari segala tuntutan maupun dakwaan sebenarnya," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved