Begini Respons Munarman saat Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Shihab

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:14 WIB
loading...
Begini Respons Munarman...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyampaikan ucapan syukur setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan terkait sidang offline atau tatap muka. Habib Rizieq dipastikan datang ke ruang persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi yang digelar pada Jumat (26/3/2021).

"Alhamdulillah majelis hakim mengabulkan permohonan kita perkara Nomor 221, 222 dan 226 melakukan sidang offline," ungkap Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Menurut Munarman, keputusan majelis hakim mengabulkan sidang digelar secara tatap muka merupakan suatu hal terpuji. Pasalnya, dengan dikabulaknnya permohan tersebut majelis hakim masih menghargai hak terdakwa.

"Artinya majelis hakim masih memperhatikan hak-hak terdakwa. Saya kira itu prinsip ya dan kita ucapkan terimaka sih atas akomodasi dari pihak majelis atas permohan dari terdakwa dan penasihat hukum," ujarnya. Baca: Jumat Besok, Sidang Habib Rizieq Shihab Digelar Tatap Muka

Permohonan itu dikabulkan majelis hakim atas dasar jaminan yang diajukan pihak kuasa hukum dan terdakwa. Kuasa hukum dan terdakwa menjamin sidang offline akan berjalan kondusif dengan menjalankan protokol kesehatan. "Jaminan di dalam ruang sidang kami pastikan menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Dia menambahkan, kondusivitas jalannya peridangan juga akan diterapkan di luar peridangan. Artinya, simpatisan HRS yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga akan menerapkan protokol kesehatan. "Sudah disampaikan tadi, Habib Rizieq juga sudah memgimbau agar masyarakat yang datang mentaati protokol kesehatan. Sekarang tidak ada kerumunan sudah terbukti kan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved