Minta Digelar Offline, Habib Rizieq Shihab Janji Tertib dan Simpatisan Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:58 WIB
loading...
Minta Digelar Offline,...
Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bersikukuh minta persidangan dilakukan secara offline. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bersikukuh minta persidangan dilakukan secara offline atau tatap muka. Habib Rizieq Shihab ingin hadir langsung di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Selasa (23/3/2021).

Habib Rizieq mengatakan, sidang harus dilakukan secara offline atas dasar kemaslahatan baginya karena yang menjalani sidang dan tuntutan vonis ditanggung sendiri selaku terdakwa. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Mau Online atau Offline Terdakwa Wajib Menghadiri )

"Majelis Hakim Yang Mulia saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan menaggung dan menjalaninya," kata Rizieq Shihab dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021). (Baca juga; Tak Diizinkan Masuk PN Jaktim, Emak-emak Orasi Bebaskan Habib Rizieq )

Habib Rizieq menegaskan, jika majelis hakim mengabulkan permintaan sidang dilakukan secara offline pihaknya berjanji mengimbau simpatisan agar mematuhi protokol kesehatan. "Sidang ke depan dilakukan secara offline saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat karena tanggung jawab COVID-19, tanggung jawab bersama," ujarnya.

Hakim kemudian mencoba mendengarkan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU). Dengan tegas, jaksa tetap meminta sidang pembacaan eksepsi dilakukan online. "Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini online terimakasih," kata jaksa.

Sementara, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman, dipersilakan majelis hakim memberikan pendapat menyebut persidangan secara online ini telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2020. Jadi diminta kepada majelis hakim untuk menunda dan menetapkan sidang secara offline atau tatap muka.

"Kami harap majelis hakim buat penetapan baru menjadikan sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi dengan penetapan baru dengan gelar sidang secara normal," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved