Minta Digelar Offline, Habib Rizieq Shihab Janji Tertib dan Simpatisan Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:58 WIB
loading...
Minta Digelar Offline,...
Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bersikukuh minta persidangan dilakukan secara offline. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) masih bersikukuh minta persidangan dilakukan secara offline atau tatap muka. Habib Rizieq Shihab ingin hadir langsung di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Selasa (23/3/2021).

Habib Rizieq mengatakan, sidang harus dilakukan secara offline atas dasar kemaslahatan baginya karena yang menjalani sidang dan tuntutan vonis ditanggung sendiri selaku terdakwa. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Mau Online atau Offline Terdakwa Wajib Menghadiri )

"Majelis Hakim Yang Mulia saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan menaggung dan menjalaninya," kata Rizieq Shihab dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021). (Baca juga; Tak Diizinkan Masuk PN Jaktim, Emak-emak Orasi Bebaskan Habib Rizieq )

Habib Rizieq menegaskan, jika majelis hakim mengabulkan permintaan sidang dilakukan secara offline pihaknya berjanji mengimbau simpatisan agar mematuhi protokol kesehatan. "Sidang ke depan dilakukan secara offline saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat karena tanggung jawab COVID-19, tanggung jawab bersama," ujarnya.

Hakim kemudian mencoba mendengarkan pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU). Dengan tegas, jaksa tetap meminta sidang pembacaan eksepsi dilakukan online. "Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online kami mohon kiranya majelis hakim meneruskan persidangan ini online terimakasih," kata jaksa.

Sementara, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman, dipersilakan majelis hakim memberikan pendapat menyebut persidangan secara online ini telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2020. Jadi diminta kepada majelis hakim untuk menunda dan menetapkan sidang secara offline atau tatap muka.

"Kami harap majelis hakim buat penetapan baru menjadikan sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi dengan penetapan baru dengan gelar sidang secara normal," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Rekomendasi
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved