Tak Diizinkan Masuk PN Jaktim, Emak-emak Orasi Bebaskan Habib Rizieq
Selasa, 23 Maret 2021 - 11:28 WIB
loading...
Emak-emak minta Habib Rizieq dibebaskan. Permintaan itu diutarakan di depan PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnewso Rizki Alpino/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Simpatisan Habib Rizieq Shihab terus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Jalan Dr Sumarno, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Kendati tertahan di depan gerbang, simpatisan yang didominasi emak-emak ini malah melakukan orasi meneriakan 'bebaskan Habib'.
Mereka yang menggunakan pakaian syar'i menyanyikan yel-yel perjuangan sambil berteriak. "Bebaskan Habib Rizieq, bebaskan Habib Rizieq, Allahu Akbar," kata emak-emak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Imbauan aparat kepolisian yang meminta agar emak-emak simpatisan Rizieq Shihab tidak berkerumun tak dihiraukan. Mereka tetap berdiri sambil terus berteriak. Baca juga:Tak Diberi Izin Masuk ke Ruang Sidang, Simpatisan Habib Rizieq Adu Mulut dengan Aparat
"Kami ingatakan ibu-ibu baik-baik, kalau tetap terus berkerumun kami tepaksa membubarkan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Aparat Kepolisian Polrestro Jakarta Timur dari mobil komando di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Pantaun di lokasi meski terik matahari emak-emak simpatisan Rizieq Shihab tetap bertahan dan seolah menantang aparat kepolisian untuk berlaku represif. Baca juga:PN Jakarta Timur Akan Gelar Sidang Eksepsi Habib Rizieq Secara Online
Mereka yang menggunakan pakaian syar'i menyanyikan yel-yel perjuangan sambil berteriak. "Bebaskan Habib Rizieq, bebaskan Habib Rizieq, Allahu Akbar," kata emak-emak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Imbauan aparat kepolisian yang meminta agar emak-emak simpatisan Rizieq Shihab tidak berkerumun tak dihiraukan. Mereka tetap berdiri sambil terus berteriak. Baca juga:Tak Diberi Izin Masuk ke Ruang Sidang, Simpatisan Habib Rizieq Adu Mulut dengan Aparat
"Kami ingatakan ibu-ibu baik-baik, kalau tetap terus berkerumun kami tepaksa membubarkan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Aparat Kepolisian Polrestro Jakarta Timur dari mobil komando di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Pantaun di lokasi meski terik matahari emak-emak simpatisan Rizieq Shihab tetap bertahan dan seolah menantang aparat kepolisian untuk berlaku represif. Baca juga:PN Jakarta Timur Akan Gelar Sidang Eksepsi Habib Rizieq Secara Online
Lihat Juga :