PN Jakarta Timur Akan Gelar Sidang Eksepsi Habib Rizieq Secara Online

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:37 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Akan...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), Selasa (23/3/2021) pukul 09.00 WIB secara online. Hal itu tetap dilakukan karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 .

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq tetap dilakukan secara online. Keputusan itu didasari karena situasi masih dalam pandemi Covid-19.

"Sidang masih tetap virtual, dimulai jam 09.00 WIB, agenda eksepsi," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Senin 22 Maret 2021. Baca juga: Hari Ini, PN Jakarta Timur Bakal Gelar Sidang Lanjutan Habib Rizieq

Dikatakan Alex, dalam gelaran sidang baik dilakukan secara online maupun ofline terdakwa wajib untuk mengikuti jalannya persidangan. Sebab, kata dia, apabila terdakwa tidak mengikuti sidang hal itu dapat merugikannya.

"Terdakwa memiliki kewajiban untuk hadir di sidang dan kuasa hukum yang sudah diberikan kuasa jika tidak hadir sangat merugikan terdakwa," ujarnya.

Dia menambahkan, ketiadaan terdakwa di ruang perisdangan tidak akan mengganggu keputusan hakim untuk menggelar sidang tetap berlangsung. Oleh karena itu, dia meminta agar kuasa hukum dan terdakwa dapat mentaati aturan dalam persidangan.

"Kita tidak ingin berandai-andai kita lihat besok semoga berjalan kondusif dan semua bisa mentaati jalannnya persidangan," ucapnya. Baca juga: Rizal Ramli soal Sidang Habib Rizieq: Kok Sampai Segitunya Hakim Nurut Kekuasaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Pangkalan Militer AS...
Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Akan Dapat Serangan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved