Polisi Tangkap Residivis yang Pernah Gelapkan Motor Baim Wong
Selasa, 23 Maret 2021 - 02:11 WIB
loading...
Pelaku Rizki mantan sekuriti di rumah artis Baim Wong, ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, karena kembali gelapkan motor temannya. (Ist)
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang megamankan Muamar Rizki alias Kibul (29), pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku ternyata spesialis penggelapan sepada motor kambuhan, bahkan artis terkenal Baim Wong pernah menjadi korbannya.
Rizki ditangkap berdasarkan laporan korban yang sepeda motor matic miliknya, belum juga kembali setelah dipinjamkan ke pelaku. Berdasarkan laporan itu, penggelapan terjadi pada 9 Maret 2021, sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Balai Pangkalpinang.
Modusnya, pelaku yang merupakan rekan korban ini berpura-pura meminjam motor dengan alasan pergi ke warung untuk membeli rokok. Ternyata, sepeda motor itu digadaikannya kepada orang lain dengan harga Rp 2.500.000.
Kepada awak media, Rizki mengaku uang hasil gadai motor digunakan kebutuhan sehari-hari dan uang Rp 2.000.000 ditransfer kepada saudara pelaku yang sedang mendekam di lapas narkoba. "Sisanya untuk membeli pakaian. Saya mengajak korban untuk membeli baju, korban tidak tahu jika uang pembelian baju tersebut hasil dari gadai motornya," kata Rizki, Senin (22/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan telah diamankannya satu pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Pangkalpinang baru-baru ini.
Rizki ditangkap berdasarkan laporan korban yang sepeda motor matic miliknya, belum juga kembali setelah dipinjamkan ke pelaku. Berdasarkan laporan itu, penggelapan terjadi pada 9 Maret 2021, sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Balai Pangkalpinang.
Modusnya, pelaku yang merupakan rekan korban ini berpura-pura meminjam motor dengan alasan pergi ke warung untuk membeli rokok. Ternyata, sepeda motor itu digadaikannya kepada orang lain dengan harga Rp 2.500.000.
Kepada awak media, Rizki mengaku uang hasil gadai motor digunakan kebutuhan sehari-hari dan uang Rp 2.000.000 ditransfer kepada saudara pelaku yang sedang mendekam di lapas narkoba. "Sisanya untuk membeli pakaian. Saya mengajak korban untuk membeli baju, korban tidak tahu jika uang pembelian baju tersebut hasil dari gadai motornya," kata Rizki, Senin (22/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan telah diamankannya satu pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Pangkalpinang baru-baru ini.
Lihat Juga :