Tak Hargai Persidangan, Sikap Habib Rizieq Bisa Pengaruhi Vonis Hakim

Senin, 22 Maret 2021 - 21:48 WIB
loading...
Tak Hargai Persidangan,...
Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak menghargai persidangan yang berlangsung secara online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak menghargai persidangan yang berlangsung secara online. Sebab, dalam dua gelaran sidang, HRS dan kuasa hukum sempat menolak mengikuti persidangan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Alex Adam Faisal mengatakan, sikap HRS tersebut dapat mempengaruhi keputusan akhir majelis hakim. Artinya, vonis hukuman yang diberikan dapat merugikan HRS dan terdakwa lainnya.

"Apabila terus walkout nanti akan menjadi penilaian dari Majelis Hakim. Nanti dalam suatu putusan tentang keadaan memberatkan dan meringankan. Menjadi catatan Majelis Hakim," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).

Menurut Alex, sepatutnya terdakwa dalam menjalankan persidangan harus mentaati seluruh aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, jika tidak memenuhi aturan yang berlaku maka dapat mengganggu persidangan. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Mau Online atau Offline Terdakwa Wajib Menghadiri )

"Jika persidangan terus tertunda bahan pertimbangannya ada di dalam fakta persidangan dan mempengaruhi putusan majelis hakim," ujarnya. (Baca juga; Jaksa Dinilai Bisa Menghadirkan Habib Rizieq Shihab Secara Paksa )

Alex menuturkan, kehadiran terdakwa di muka persidangan merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Sebab, salah satu unsur persidangan dapat digelar yakni menghadirkan terdakwa.

"Bahwa terdakwa itu wajib hadir di persidangan, artinya persidangan itu ada karena terdakwa. Jadi tidak ada haknya untuk keluar persidangan," ucapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved