Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Dian Rahmiani

Senin, 22 Maret 2021 - 18:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 4 Tersangka...
Korban mafia tanah, Dian Rahmiani bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021) untuk mempertanyakan kelanjutan kasus mafia tanah. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Korban mafia tanah , Dian Rahmiani bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021) untuk mempertanyakan kelanjutan dugaan kasus mafia tanah di Menteng, Jakarta Pusat dengan kerugian sebesar Rp180 miliar. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Hal itu disampaikan pengacara korban, Hartanto. Pihaknya melaporkan 5 orang terkait kasus tersebut dan sudah 4 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya yakni CK, KY, HN, dan GS. "Kami berharap semuanya bisa dijerat sesuai dengan laporan klien kami," ujar Hartanto, Senin (22/3/2021).
Baca juga: IPW: Waspadai Penghentian Kasus Mafia Tanah di Cakung

Sindikat ini mengambil peran masing-masing saat menipu kliennya. Pihaknya mengapresiasi kinerja Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bergerak cepat mengungkap kasus yang merugikan kliennya.

"Ada yang mengaku sebagai pengusaha, ada mengaku sebagai broker. Mereka masing-masing berbagi peran. Ya bersyukur responsnya sangat baik. Kita sudah mendapatkan SP2AP terkait perkembangan kasus yang dilaporkan," katanya.
Baca juga: Pengakuan Preman Bayaran Mafia Tanah Diupah Rp150 Ribu Per Hari

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Dian Rahmiani dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2021. Aksi penipuan terjadi pada tahun 2017. Awalnya Dian dan suaminya didatangi dua pelaku. Rumah itu memang ingin dijual seharga Rp180 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved