Langgar Prokes, Lima Bule di Bali Didenda Rp1 Juta

Senin, 22 Maret 2021 - 16:52 WIB
loading...
Langgar Prokes, Lima...
Warga negara asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan didenda Rp1 juta hingga pengusiran (deportasi). Foto MNC/Chusna Mohammad
A A A
DENPASAR - Sebanyak lima orang warga negara asing (WNA) di Bali yang terjaring dalam operasi menegakan protokol kesehatan terkena sanksi berupa denda Rp1 jaut. Namun, dari kelimanya, hanya dua orang yang sanggup membayar denda.

Hal itu diungkap Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Menurutnya saat para WNA itu terjaring razia, hanya sebagian yang sanggup membayar. "Ada dua WNA yang dikenai sanksi denda administratif masing-masing Rp1 juta," katanya di Denpasar, Senin (22/3/2021). Baca juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun

Kedua bule itu masing-masing Atkin Scot Andrew dari Australia dan Sami Mkana asal Lebanon. Keduanya terjaring razia prokes yang digelar di Jalan Kayuaya, Seminyak, Kuta, Minggu (21/3/2021) malam.

Dalam razia, ada tiga bule yang terjaring dan tidak bisa membayar denda. Mereka adalah Sergei asal Ukraina, Peter Reto asal Swis dan Ermogenous dari Cyprus. Mereka diberikan surat panggilan.

Ada pula empat bule yang kena teguran lisan karena mengenakan masker tidak benar. "Untuk WNI ada yang bayar denda Rp100 ribu, tidak bisa membayar dan kena tegur masing-masing satu orang," jelas Dharmadi. Baca juga: Bule Ditangkap Palsukan Surat Tes PCR

Seperti diketahui, aturan baru dikeluarkan kepada WNA di Bali yang melanggar prokes melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian COVID-19 dalam Tatatan Kehidupan Era Baru.

Pergub itu mengatur sanksi untuk bule yang masih berani melanggar prokes, mulai denda Rp1 juta hingga pengusiran ke negara asalnya alias deportasi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved