Hendak Masuk Bali, Sepasang Bule Ditangkap Palsukan Surat Tes PCR

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:35 WIB
loading...
Hendak Masuk Bali, Sepasang...
Dua warga negara asing (WNA), Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina ditangkap saat hendak masuk ke Bali karena memalsukan surat hasil tes PCR. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Dua w arga negara asing (WNA) ditangkap polisi saat hendak masuk ke Bali. Mereka diamankan lantaran memalsukan surat hasil tes PCR.


Kedua bule itu adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina. "Keduanya masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (4/3/2021).



Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Saat di pos terpadu, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV 2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu, Badung.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali.

Hingga kini, Dimitri dan Olena masih diamankan di Polres Karangasem. "Kita masih upayakan komunikasi dengan kedutaan yang bersangkutan," ujar Suartini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2934 seconds (0.1#10.140)