Tolak Penghapusan Tiket Harian, YLKI: Tidak Adil untuk Konsumen

Senin, 22 Maret 2021 - 09:18 WIB
loading...
Tolak Penghapusan Tiket...
Penumpang kereta mengantre saat masuk ke stasiun menggunakan e-money. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada pekan ini atau tepatnya Kamis 25 Maret 2021, sebanyak 10 stasiun di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak melayani penjualan Tiket Harian Berjamin (THB). Tetapi, PT Commuter Line Indonesia (KCI) sebagai pengelola KRL di Jabodetabek, akan mewajibkan tiket Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu Uang Elektronik.

10 stasiun di Jabodetabek itu yakni Stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang. Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Hanya Jual 70% Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Menyangkut hal demikian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan itu tidak adil dan memberatkan konsumen.

"Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijkan ini tidak adil. Karena memberatkan konsumen. Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunkan KRL," kata Tulus kepada SINDOnews, Senin (22/3/2021).

Oleh karena itu, kata Tulus, YLKI dan komunitas KRL Mania menolak kebijakan tersebut dan mengusulkan beberapa poin. Pertama, meminta dengan sangat agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek atau tiket harian.

"Oleh karena itu, harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana," tambahnya. Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan Sekarang

Kedua, tidak hanya konsumen sebagai pengguna yang harus adaptif. Tapi operator pun mesti solutif dan adaptif. Bukan hanya melihat dari sisi kemudahan operator tapi mengabaikan sisi konsumen sebagai pengguna. Ketiga, di negara-negara yang sistemnya sudah lebih baik pun, tiket eceran tetap ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved