Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi

Minggu, 21 Maret 2021 - 09:26 WIB
loading...
Cynthiara Alona Buka...
Aksi Cynthiara Alona buka baju dan celana terekam kemudian diunggah akun Instagram tehnyinyir_tv pada 2 Maret 2018. Foto: IG tehnyinyir_tv
A A A
JAKARTA - Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka prostitusi karena mengetahui hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang dijadikan sarang prostitusi online . Sebelum jadi tersangka, Cynthiara Alona kedapatan buka baju dan celana.

Aksi Alona tersebut terekam dan diunggah akun Instagram tehnyinyir_tv pada 2 Maret 2018 kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona

“Lagi jamannya kali yah. ganti baju disiarin live. Eke sih gak percaya kalo dese gak sengaja.. Ini seseartis sekuter mbak Alon2 itu beb.. yang katanya hartanya bukan M lagi, tapi T,” tulis tehnyinyir_tv yang dikutip, Minggu (21/3/2021).

Spontan, netizen berkomentar nyinyir terhadap aksi Cynthiara Alona. “Sengaja kali kan dia tau ada kaca dan hp nya ngadap ke kaca otomatis kelihatan kan yg didalam... aduh mb lebih hati2 lg kalu lg live syg body nya dilihat banyak mata..,” kata fatimahp1408.

“Apanya yg hartanya bukan lagi M, tapi T. Tapi buat biayain hotelnya sendiri aja gak mampu,” ujar rizkibayuk.

Warganet ini malah penasaran dengan sosok Cynthiara Alona. “Ohh yg ketangkep itu?” ucap evnrvtsr.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona juga Turut Cicipi Korban
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi

Cynthiara Alona saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). Foto: SINDOphoto/Adam Erlangga

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada unsur keterlibatan Cynthiara Alona atau (CA/CCA) dalam kasus prostitusi online.

Bahkan, CA meminta pada pengelola hotel agar 30 kamar di hotelnya tidak kosong dan selalu penuh (diisi dengan anak-anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi online).

"Motifnya karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi sehingga harus ada anggaran operasional," ujar Yusri dalam jumpa pers, Jumat (19/3/2021).

Pada Selasa (16/3/2021) Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 43 orang dari hotel Alona yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved