Kerasnya Jaksa dan Kelembutan Hakim saat Menenangkan Habib Rizieq di Persidangan

Minggu, 21 Maret 2021 - 07:59 WIB
loading...
Kerasnya Jaksa dan Kelembutan...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) begitu keras saat persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Jaksa menilai Habib Rizieq tidak kooperatif. Beruntung, hakim bersikap lembut dengan menenangkan Habib Rizieq dan tidak terbawa keinginan jaksa.

Menurut jaksa, mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap menghina jalannya sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan, karenanya jaksa meminta hakim menjerat Habib Rizieq dengan pasal 216.
Baca juga: Siapkan Eksepsi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman

Habib Rizieq tidak mau menuruti aturan sidang. Saat persidangan virtual digelar, dia tak mau duduk tenang. Jaksa menilai terdakwa menunjukkan sikap nonkooperatif dalam mengikuti proses persidangan dari awal penjemputan di Rutan Bareskrim.

Habib Rizieq berkali-kali menolak hadir sidang secara online. "Sejak awal yang bersangkutan berkata silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara onlineā€ ujar Jaksa menirukan pernyataan Habib Rizieq.
Baca juga: Habib Rizieq Dinilai Menghina Peradilan, Mahfud Bicara Kewenangan Hakim

Hakim menolak tuntutan jaksa. Hakim tetap berupaya meyakinkan Habib Rizieq agar mengikuti persidangan dan menjalani hak-haknya dalam menyampaikan keberatan atas dakwaan.

Hakim memberi waktu hingga Selasa 23 Maret 2021 untuk terdakwa menyiapkan diri menyampaikan pembelaannya. "Sekiranya jangan masuk ke pasal itu dulu, kita ajak diskusi. Kami beri Habib waktu untuk merenung, berpikir secara tenang, kemudian menggunakan haknya menyampaikan keberatannya hingga Selasa," ujar Hakim Khadwanto.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved