Kapolda Sumut Perintahkan Perketat PPKM Mikro di 6 Wilayah Zona Hijau

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:24 WIB
loading...
Kapolda Sumut Perintahkan...
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau jajaran polisi yang melakukan vaksinasi COVID-19. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memperketat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 6 wilayah dan kabupaten yang ada di Sumut. Langkah itu disampaikannya untuk memutus mata rantai penyebaran dan klaster baru COVID-19 di 6 wilayah zona hijau itu di Sumut.

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021,” kata RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (19/3/2021). Baca juga: PPKM Bakal Diperlonggar, Pekerja Seni Bisa Gelar Kegiatan Berkapasitas Maksimal 25%

Aturan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen, makan di restoran dibatasi 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen.

Penetapan pemberlakuan penerapan kegiatan masyarakat sekala mikro juga didasari surat keputusan Gubernur Sumut kepada 6 kota dan kabupaten yang meliputi Kota medan, Binjai, Pematangsiantar, Simalungun dan Langkat.

Selain pengetatan penerapan PPKM mikro , Panca Putra memerintahkan Polda Sumut beserta jajaran bersinergi dengan TNI dan satgas COVID-19 daerah untuk terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam protokol kesehatan (Prokes) seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan, rumah makan dan restoran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Massa Reuni 212 Salat...
Massa Reuni 212 Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Kedalaman 31 Km
Ibas Persembahkan Doa...
Ibas Persembahkan Doa Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Bayar Utang DBH Rp674 M, Dorong Program dan Pembangunan Daerah Lebih Lancar
IHSG Hari Ini Mendarat...
IHSG Hari Ini Mendarat di Zona Hijau, Naik Tipis ke Level 8.146
Telan Dana Rp852 Miliar,...
Telan Dana Rp852 Miliar, Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut Rampung Akhir Januari 2026
Komitmen Bersama Dukung...
Komitmen Bersama Dukung Pemulihan Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved