Kapolda Sumut Perintahkan Perketat PPKM Mikro di 6 Wilayah Zona Hijau

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:24 WIB
loading...
Kapolda Sumut Perintahkan...
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau jajaran polisi yang melakukan vaksinasi COVID-19. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memperketat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di 6 wilayah dan kabupaten yang ada di Sumut. Langkah itu disampaikannya untuk memutus mata rantai penyebaran dan klaster baru COVID-19 di 6 wilayah zona hijau itu di Sumut.

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021,” kata RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (19/3/2021). Baca juga: PPKM Bakal Diperlonggar, Pekerja Seni Bisa Gelar Kegiatan Berkapasitas Maksimal 25%

Aturan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen, makan di restoran dibatasi 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen.

Penetapan pemberlakuan penerapan kegiatan masyarakat sekala mikro juga didasari surat keputusan Gubernur Sumut kepada 6 kota dan kabupaten yang meliputi Kota medan, Binjai, Pematangsiantar, Simalungun dan Langkat.

Selain pengetatan penerapan PPKM mikro , Panca Putra memerintahkan Polda Sumut beserta jajaran bersinergi dengan TNI dan satgas COVID-19 daerah untuk terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam protokol kesehatan (Prokes) seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan, rumah makan dan restoran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Massa Reuni 212 Salat...
Massa Reuni 212 Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Kedalaman 31 Km
Ibas Persembahkan Doa...
Ibas Persembahkan Doa Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Bayar Utang DBH Rp674 M, Dorong Program dan Pembangunan Daerah Lebih Lancar
IHSG Hari Ini Mendarat...
IHSG Hari Ini Mendarat di Zona Hijau, Naik Tipis ke Level 8.146
Telan Dana Rp852 Miliar,...
Telan Dana Rp852 Miliar, Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut Rampung Akhir Januari 2026
Komitmen Bersama Dukung...
Komitmen Bersama Dukung Pemulihan Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved