Periksa Laporan Keuangan Pemprov DKI, BPK Sorot Formula E
Sabtu, 20 Maret 2021 - 06:00 WIB
loading...
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menyampaikan hasil audit soal transaksi keuangan Pemprov DKI pada tahun 2019 hingga 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menyampaikan hasil audit soal transaksi keuangan Pemprov DKI pada tahun 2019 hingga 2020. Dari berbagai program, Formula E mendapat sorotan tersendiri. Dalam hasil audit yang dikeluarkan per tanggal 19 Juni 2020, BPK juga mencatat Anies Baswedan telah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun.
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo, diambil dari laporan audit pada Jumat (19/3/2021).
Lebih rinci, terdapat commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai setara Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar. (Baca juga; Balap Dibatalkan, DKI Tak Bisa Tarik Komitmen Fee Formula E Sebesar 20 Juta Poundsterling )
Dia menambahkan, acara balapan mobil listrik itu sedianya digelar pada 6 Juni 2020. Namun, saat itu Indonesia tengah berjuang memerangi COVID-19. "Telah terjadi pandemi COVID-19 merupakan kondisi force majeur, sehingga menyebabkan Gubernur DKI Jakarta melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama," tambah Pemut.
Kemudian, Anies kembali menunda penyelenggaraan formula E di tahun ini. Sementara itu, Corporate Communication Manager PT Jakarta Propertindo, Melisa Sjach mengatakan, gelaran Formula E yang telah ditunda dua kali itu karena kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin meningkat. Beberapa persyaratan, kata Melisa, harus dipenuhi termasuk turunnya angka COVID-19.
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo, diambil dari laporan audit pada Jumat (19/3/2021).
Lebih rinci, terdapat commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai setara Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar. (Baca juga; Balap Dibatalkan, DKI Tak Bisa Tarik Komitmen Fee Formula E Sebesar 20 Juta Poundsterling )
Dia menambahkan, acara balapan mobil listrik itu sedianya digelar pada 6 Juni 2020. Namun, saat itu Indonesia tengah berjuang memerangi COVID-19. "Telah terjadi pandemi COVID-19 merupakan kondisi force majeur, sehingga menyebabkan Gubernur DKI Jakarta melakukan penundaan penyelenggaraan Formula E musim pertama," tambah Pemut.
Kemudian, Anies kembali menunda penyelenggaraan formula E di tahun ini. Sementara itu, Corporate Communication Manager PT Jakarta Propertindo, Melisa Sjach mengatakan, gelaran Formula E yang telah ditunda dua kali itu karena kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin meningkat. Beberapa persyaratan, kata Melisa, harus dipenuhi termasuk turunnya angka COVID-19.
Lihat Juga :