Aplikasi Perpanjangan SIM Sambil Rebahan Mulai Bisa Diunduh 8 April

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:30 WIB
loading...
Aplikasi Perpanjangan...
Aplikasi khusus pembuatan dan perpa njangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring segera dilaunching pada 8 April 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring segera dilaunching pada 8 April 2021. Sedangkan aplikasi SIM Online baru bisa diunduh (download) setelah program tersebut diresmikan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, aplikasi tersebut berbasis android dan IOS sehingga bisa gunakan dariberebagai jenis ponsel. “Kalau aplikasinya baru bisa didownload setlah launching April mendatang,” katanya, Jumat (19/3/2021). (Baca juga; April 2021, Perpanjang SIM A dan C Bisa Sambil Rebahan di Rumah )

Dia menjelaskan, dengan adanya aplikasi ini pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat memiliki SIM juga semakin tinggi. Karena syarat mengemudi di jalan raya adalah dengan memiliki SIM. Aplikasi tersebut sementara ini diberinama SIM Umum Online Nasional. Namun, Polri masih mencari singkatan yang cukup familiar guna lebih mudah diingat oleh masyarakat. (Baca juga; Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah )

Menurut Yusuf, untuk sistem SIM online kali ini tidak hanya merambah kota besar melainkan hingga ke pelosok daerah yang sulit dijangkau. Sebab, nantinya SIM yang sudah dicetak bisa dikirim melalui Kantor POS yang ada diseluruh Indonesia. “Kami sudah menjalin kerja sama dengan kantor pos, jadi nanti akan ada biaya tambahan ongkos kirim yang dibebankan kepemohon SIM,” tuturnya.

Nantinya proses perpanjangan SIM sambil rebahan ini pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya atau swafoto KTP/SIM (selfie). "Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Rekomendasi
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
Awas! 16 Aplikasi Ini...
Awas! 16 Aplikasi Ini Bisa Bikin Baterai Ponsel Sekarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved