2 Kurir Sabu-Sabu Diringkus Polisi di Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 20 Maret 2021 - 00:30 WIB
loading...
2 Kurir Sabu-Sabu Diringkus...
Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus dua penumpang Kapal Motor (KM) Kawi berinisial M dan MRR di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jumat 12 Maret 2021. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus dua penumpang Kapal Motor (KM) Kawi berinisial M dan MRR di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jumat 12 Maret 2021.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok , AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kejadian ini berawal dari adanya laporan petugas pelabuhan yang menemukan adanya barang mencurigakan milik pelaku.

"Kami mendapat informasi dari anggota Pospol Pelni yang sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang turun dari KM Lawit asal Pontianak. Saat ini kami sedang lalukan pengecekan uji Laboratorium narkoba di PUSLABFOR MABES POLRI untuk dilakukan proses lebih lanjut," Kata Putu Kholis saat dikonfirmasi Jumat (19/3/2021).

Menurut Kholis petugas melihat terdapat dua orang penumpang membawa tas yang dicurigai berisi barang telarang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam petugas menemukan narkotika jenis Sabu-Sabu dari tas berwarna hitam. (Baca juga; Setahun Bikin 225 e-KTP Palsu, MR Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Priok )

"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik seorang warga binaan salah satu lapas di semarang yang diketahui bernama GOFAL (DPO) dan dibawa menuju Jakarta," ucap Kholis. (Baca juga; Polisi Ungkap Jual Beli Senjata Api di Pelabuhan Tanjung Priok )

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman pidana minimal 6 (enam) tahun kurungan penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
Bea Cukai, BNN dan Polri...
Bea Cukai, BNN dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Asal Thailand
Pengiriman 11 Kg Sabu...
Pengiriman 11 Kg Sabu yang Dimodifikasi di Mobil Camry Berhasil Digagalkan Polisi
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved