Masih Beroperasi, Hotel Alona Diduga Siapkan Wanita Penghibur

Jum'at, 19 Maret 2021 - 20:09 WIB
loading...
Masih Beroperasi, Hotel...
Sejumlah sepeda motor tampak terparkir di depan Hotel Alona, Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Sejak digerebek Polda Metro Jaya pada Selasa 16 Maret 2021, Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona , di Jalan Kompleks Deplu, Jalan Lestari, No 29A, RT03/01, Kreo, Larangan, Kota Tangerang , masih beroperasi.

Tidak ada garis polisi di lokasi hotel. Sejumlah tamu pun masih tampak terlihat keluar masuk. Tampak, motor tamu parkir berjejer di halaman hotel. Baca juga: LPSK dan P2TP2A Dampingi Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona

Saat SINDOnews ke lokasi, tampak hotel terlihat kusam dari luar. Cat pada tembok terlihat memudar. Pada sisi kanan, terdapat ruang kecil keamanan. Untuk masuk ke hotel, tidak ada papan nama atau penunjuk jalan. Akses jalan pun tampak sempit.

Dari kaca pintu masuk, terdapat kertas bertuliskan "Tutup." Tetapi saat SINDOnews masuk ke dalam hotel, tampak resepsionis wanita sudah menunggu. Wajahnya terlihat gelisah dan masih cemas.

"Iya, masih buka. (Pesan kamar) bisa," kata wanita penunggu meja resepsionis itu dari balik meja kepada SINDOnews di lokasi, Jumat (19/3/2021). Baca juga:2020, 1.000 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi

Saat ditanyakan lebih jauh soal pemesanan kamar dan lainnya, resepsionis itu menyerahkan kepada seorang pria berambut sebahu. Pria ini terkesan yang mengatur lalu lintas tamu hotel. Saat tengah berbicara, tampak seorang wanita dewasa melintas.

Wanita itu mengenakan pakaian cukup seksi dan memakai makeup, dengan potongan rambut dikuncir kuda. Obrolan pun berlanjut mengenai sewa kamar. Tetapi diarahkan agar memesan lewat aplikasi.

"(Tidak nyaman) Bisa. Lewat aplikasi saja. Langsung ke OYO. Jangan lewat Travelloka, nanti kena potongan. Satu kamar bisa untuk dua orang dewasa. Bertiga dengan anak kandung bisa," paparnya. Baca juga: Turut Cicipi Korban Prostitusi Online, Polisi Ancam Mucikari Pasal Berlapis

Meski dari luar tampak tutup, namun aktivitas sewa kamar di hotel ini masih berlangsung. Begitupun dengan praktik prostitusinya. Diduga, hotel ini tidak hanya menyediakan tempat prostitusi online. Tetapi juga teman kencan untuk tamu yang menginap.

Untuk menyembunyikan hotelnya, Alona diduga telah bekerja sama dengan OYO. Sehingga, dalam laman pencari penginapan, nama hotel yang terdaftar OYO 90202. Namun, warga sekitar mengenal itu Hotel Alona yang menyediakan jasa esek-esek.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved