JPU Ingin Jerat Habib Rizieq Pasal 216 lantaran Tutup Mulut, Hakim: Jangan Dulu

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:56 WIB
loading...
JPU Ingin Jerat Habib...
Habib Rizieq saat persidangan hanya berdiri di ruang sidang di Bareskrim Polri, tanpa berkata sedikit pun. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat meminta hakim untuk menjerat Habib Rizieq Shihab dengan Pasal 216, karena dinilai menghina jalannya persidangan lanjutan kasus kerumunan Petamburan, yang digelar secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Permintaan JPU itu menyusul sikap Habib Riziwq yang tidak mau menuruti perintah hakim untuk duduk tenang menghadiri persidangan.

Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir

"Kami mengategorikan perbuatan terdakwa sudah tidak menghormati dan menghina persidangan ini. Dengan demikia,n kami mohon majelis hakim menetapkan bahwa terdakwa ini telah melanggar pasal 216 KUHP dengan hukuman 4 bulan 2 minggu penjara," ujar JPU saat bersitegang di ruang sidang Kabareskrim.

Jaksa menilai, Habib Rizieq Shihab menunjukkan sikap non-kooperatif dalam mengikuti proses persidangan dari awal penjemputan dari Rutan Bareskrim. Habib Rizieq berkali-kali menolak untuk hadir sidang secara Online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Rekomendasi
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved