KPAI: 42% Anak Gunakan Medsos Rentan Bujuk dan Rayu Prostitusi Online

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:49 WIB
loading...
KPAI: 42% Anak Gunakan...
Ketua KPAI Susanto saat mengikuti konferensi pers kasus prostitusi online di Hotel Alona Kreo Kota Tangerang milik artis CA/CCA, Jumat (19/3/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Sebanyak 42 persen anak di Indonesia yang menggunakan media sosial (medsos) rentan bujukan dan rayuan prostitusi online . Hal demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto.

"Ini angka yang tinggi dan mereka (anak-anak di bawah umur) rentan terpapar pornografi, kekerasan, sadisme, bujukan dan rayuan prostitusi anak. Ini penting menjadi perhatian," kata Susanto dalam kegiatan press rilis kasus pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

Dia menyebutkan, penyedia platform media sosial juga diminta untuk aktif melakukan pencegahan kegiatan ataupun aktivitas yang mengarah kepada prostitusi anak di bawah umur.

"Tanggung jawab media sosial platform harus benar-benar ditunjukkan proteksi kasus kejahatan pada anak bisa dideteksi. Sebelumnya kita juga pernah mengundang Facebook, Twitter. Platform MiChat harus bisa memproteksi anak-anak di bawah umur, sehingga trafficking bisa dicegah," kata Susanto.

Peran dari pemerintah daerah dan orang tua juga menjadi hal yang mutlak untuk mencegah prostitusi online pada anak. Baca juga:Tarif Prostitusi Online di Hotel Alona Rp400 Ribu hingga Rp1 Juta

"Tanggung jawab pemerintah daerah sebagai ujung tombak pertama, untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak kita agar tidak menjadi korban prostitusi baik offline maupun online. Termasuk anak-anak," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) di Jalan Kompleks Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang digerebek polisi. Hotel yang dahulunya kost-kostan tersebut digrebek polisi dari Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 43 orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Hotel Alona. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone dan bill hotel.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Alasan Raja Charles...
Alasan Raja Charles III Menikahi Putri Diana Meski Mencintai Ratu Camilla
Fajar/Rian Gagal Pertahankan...
Fajar/Rian Gagal Pertahankan Gelar, 2 Ganda Putra Indonesia Lolos Perempat Final
Meghan Markle Buat Masalah...
Meghan Markle Buat Masalah Lagi dengan Kate Middleton Imbas Temui Pangeran Harry
Berita Terkini
Kisah Ajudan Pribadi...
Kisah Ajudan Pribadi Tohjaya Raja Singasari Berbalik Lawan Majikan
1 jam yang lalu
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
7 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
7 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
8 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
10 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
10 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved