Soal Pembatalan SK Mutasi, Bupati Tegaskan Tidak Ada Tendensi Politik

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:33 WIB
loading...
Soal Pembatalan SK Mutasi,...
Bupati Bulukumba, Andi Mucktar Ali Yusuf menegaskan pembatalan SK Mutasi tak ada tendensi politik. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Andi Mucktar Ali Yusuf didampingi Wakil Bupati Andi Edy Manaf menegaskan, tidak ada tendensi politik terkait rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membatalkan Surat keputusan (SK) mutasi pada tanggal 3 dan 7 Januari 2020 lalu.

Hal itu disampaikan saat mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba di ruang Rapat Bupati, Kamis, (18/03/2021).

Keputusan tindak lanjut rekomendasi KASN itu dilakukan setelah Wakil Bupati Bulukumba , Andi Edy Manaf bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Patudandi Azis berkonsultasi dengan KASN dan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Program Pariwisata Bulukumba Didorong Masuk 100 Wonderful Event Indonesia

Selain pimpinan OPD , para Kepala Bagian Lingkup Setda dan para Camat se Kabupaten Bulukumba juga dihadirkan agar memberikan pemahaman, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam rekomendasi KASN di unit kerja masing-masing.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf meminta permasalahan mutasi sebelumnya ini dijadikan pembelajaran penting, untuk perbaikan ke depannya. Jika ingin Bulukumba lebih baik maka Rekomendasi KASN harus tindak lanjuti dan harus ikhlas menerimanya.

“Mari jadikan pembelajaran, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan dan dijalankan,” tegasnya.

Dalam kepemimpinannya selaku Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf mengaku akan berusaha membangun suasana pemerintahannya senyaman mungkin, sehingga aparatur pemerintah bisa lebih berkinerja.

“Saya tidak ada tendensi politik di pemerintahan ini. Saya cuma ingin ASN kita profesional, bekerja bersama, berinovasi sama-sama demi Bulukumba , bukan demi saya,” bebernya.

Baca Juga: Dewan Minta Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer di Pemkab Bulukumba

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf mengaku jika dirinya bersama Bupati Bulukumba , Andi Muctar Ali Yusuf tidak memiliki tendisi politik dan kepentingan pribadi dalam melaksanakan rekomendasi KASN tersebut.

Ia menilai jika rekomendasi KASN itu dilaksanakan dengan niat baik, sehingga hasil yang bisa didapatkan akan lebih baik agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal ke depannya.

“Jadi tolong perhatian kita semua untuk saling memahami secara arif dan bijaksana dalam melaksanakan kebijakan ini,” pinta Edy Manaf kepada para pejabat.

Menurut Edy Manaf, keputusan tindaklanjut rekomendasi KASN tersebut diyakini akan berdampak pada psikologis ASN yang bersangkutan masuk dalam daftar mutasi yang dibatalkan KASN.

Ia berharap pelaksanaan rekomendasi KASN dapat diterima dengan baik dan ikhlas oleh para ASN, sebab tindaklanjut rekomendasi KASN tersebut semata-mata hanya untuk melaksanakan regulasi dan melakukan perbaikan dalam hal pelaksanaan mutasi.

Baca Juga: OPD Pemkab Bulukumba Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk memberikan pemahaman dengan baik kepada ASN bersangkutan agar keputusan ini dapat diterima dengan ikhlas,” pinta Edy Manaf.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rotasi Pejabat Pemkot...
Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi Disorot, Adik dan Ipar Wali Kota Tri Adhianto Raih Kursi Strategis
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari di Jabar, dari Cimahi hingga Tasikmalaya
Irjen Pol Didik Agung...
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Ditunjuk Menjadi Kapolda Sultra, Ini Tiga Pendahulunya sejak 2020
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Kabar Mutasi Pejabat,...
Kabar Mutasi Pejabat, Wakil Ketua DPRD Rembang Ingatkan Peraturan Kemendagri
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Kapolri Mutasi 54 Personel,...
Kapolri Mutasi 54 Personel, 3 Kapolres Didemosi
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Tidak Ada Negara yang...
Tidak Ada Negara yang Bela Israel di ICJ karena Tindakannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved