Soal Pembatalan SK Mutasi, Bupati Tegaskan Tidak Ada Tendensi Politik
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Andi Mucktar Ali Yusuf didampingi Wakil Bupati Andi Edy Manaf menegaskan, tidak ada tendensi politik terkait rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membatalkan Surat keputusan (SK) mutasi pada tanggal 3 dan 7 Januari 2020 lalu.
Hal itu disampaikan saat mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba di ruang Rapat Bupati, Kamis, (18/03/2021).
Keputusan tindak lanjut rekomendasi KASN itu dilakukan setelah Wakil Bupati Bulukumba , Andi Edy Manaf bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Patudandi Azis berkonsultasi dengan KASN dan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
Selain pimpinan OPD , para Kepala Bagian Lingkup Setda dan para Camat se Kabupaten Bulukumba juga dihadirkan agar memberikan pemahaman, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam rekomendasi KASN di unit kerja masing-masing.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf meminta permasalahan mutasi sebelumnya ini dijadikan pembelajaran penting, untuk perbaikan ke depannya. Jika ingin Bulukumba lebih baik maka Rekomendasi KASN harus tindak lanjuti dan harus ikhlas menerimanya.
“Mari jadikan pembelajaran, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan dan dijalankan,” tegasnya.
Dalam kepemimpinannya selaku Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf mengaku akan berusaha membangun suasana pemerintahannya senyaman mungkin, sehingga aparatur pemerintah bisa lebih berkinerja.
“Saya tidak ada tendensi politik di pemerintahan ini. Saya cuma ingin ASN kita profesional, bekerja bersama, berinovasi sama-sama demi Bulukumba , bukan demi saya,” bebernya.
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf mengaku jika dirinya bersama Bupati Bulukumba , Andi Muctar Ali Yusuf tidak memiliki tendisi politik dan kepentingan pribadi dalam melaksanakan rekomendasi KASN tersebut.
Ia menilai jika rekomendasi KASN itu dilaksanakan dengan niat baik, sehingga hasil yang bisa didapatkan akan lebih baik agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal ke depannya.
“Jadi tolong perhatian kita semua untuk saling memahami secara arif dan bijaksana dalam melaksanakan kebijakan ini,” pinta Edy Manaf kepada para pejabat.
Menurut Edy Manaf, keputusan tindaklanjut rekomendasi KASN tersebut diyakini akan berdampak pada psikologis ASN yang bersangkutan masuk dalam daftar mutasi yang dibatalkan KASN.
Ia berharap pelaksanaan rekomendasi KASN dapat diterima dengan baik dan ikhlas oleh para ASN, sebab tindaklanjut rekomendasi KASN tersebut semata-mata hanya untuk melaksanakan regulasi dan melakukan perbaikan dalam hal pelaksanaan mutasi.
“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk memberikan pemahaman dengan baik kepada ASN bersangkutan agar keputusan ini dapat diterima dengan ikhlas,” pinta Edy Manaf.
Hal itu disampaikan saat mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba di ruang Rapat Bupati, Kamis, (18/03/2021).
Keputusan tindak lanjut rekomendasi KASN itu dilakukan setelah Wakil Bupati Bulukumba , Andi Edy Manaf bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Patudandi Azis berkonsultasi dengan KASN dan Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
Selain pimpinan OPD , para Kepala Bagian Lingkup Setda dan para Camat se Kabupaten Bulukumba juga dihadirkan agar memberikan pemahaman, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam rekomendasi KASN di unit kerja masing-masing.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf meminta permasalahan mutasi sebelumnya ini dijadikan pembelajaran penting, untuk perbaikan ke depannya. Jika ingin Bulukumba lebih baik maka Rekomendasi KASN harus tindak lanjuti dan harus ikhlas menerimanya.
“Mari jadikan pembelajaran, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan dan dijalankan,” tegasnya.
Dalam kepemimpinannya selaku Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf mengaku akan berusaha membangun suasana pemerintahannya senyaman mungkin, sehingga aparatur pemerintah bisa lebih berkinerja.
“Saya tidak ada tendensi politik di pemerintahan ini. Saya cuma ingin ASN kita profesional, bekerja bersama, berinovasi sama-sama demi Bulukumba , bukan demi saya,” bebernya.
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf mengaku jika dirinya bersama Bupati Bulukumba , Andi Muctar Ali Yusuf tidak memiliki tendisi politik dan kepentingan pribadi dalam melaksanakan rekomendasi KASN tersebut.
Ia menilai jika rekomendasi KASN itu dilaksanakan dengan niat baik, sehingga hasil yang bisa didapatkan akan lebih baik agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal ke depannya.
“Jadi tolong perhatian kita semua untuk saling memahami secara arif dan bijaksana dalam melaksanakan kebijakan ini,” pinta Edy Manaf kepada para pejabat.
Menurut Edy Manaf, keputusan tindaklanjut rekomendasi KASN tersebut diyakini akan berdampak pada psikologis ASN yang bersangkutan masuk dalam daftar mutasi yang dibatalkan KASN.
Ia berharap pelaksanaan rekomendasi KASN dapat diterima dengan baik dan ikhlas oleh para ASN, sebab tindaklanjut rekomendasi KASN tersebut semata-mata hanya untuk melaksanakan regulasi dan melakukan perbaikan dalam hal pelaksanaan mutasi.
“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk memberikan pemahaman dengan baik kepada ASN bersangkutan agar keputusan ini dapat diterima dengan ikhlas,” pinta Edy Manaf.
(agn)