Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur

Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:08 WIB
loading...
Meski Digelar Online,...
Ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab memadati PN Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang mantan Imam Besar FPI tersebut.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri jalannya persidangan kasus karantina kesehatan tak bisa masuk ke ruang persidangan pada Jumat (19/3/2021). Akibatnya, mereka terpaksa menunggu di luar Gedung PN Jakarta Timur dan membuat kerumunan.

Melihat hal itu, aparat kepolisian yang berjaga disekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak tinggal diam. Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak berkerumun tak dihiraukan.

Simpatisan HRS yang terlanjur datang ke PN Jakarta Timur tetap bertahan di depan gerbang masuk. "Ibu-ibu, bapak-bapak yang terhormat jangan berkerumun di sini (depan gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur), patuhi protokol kesehatan saat ini masih dalam kondisi Covid-19," kata seorang anggota kepolisian di tengah kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan bukan tanpa sebab. Pasalnya, sidang perdana yang digelar pada Jumat (19/3/2021) berlangsung secara online atau virtual demi mencegah penularan Covid-19. Baca: Sidang Habib Rizieq Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Mobil Water Cannon di PN Jakarta Timur

"Sidang ini bisa dilihat dari link YouTube PN Jakarta Timur. Untuk itu kami mohon bapak, ibu untuk tidak berkerumun, kita jaga kesehatan kita bersama," ucapnya.

Sementara itu seorang simpatisan HRS yang tidak masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur nampak kesal dan mebalas imbauan aparat kepolisian. "Polisi juga jaga jarak jangan bikin kerumunan," katanya. Sebelumnya Petugas gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP dikerahkan jelang sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sebanyak 1.849 personel bakal mengamankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Wagub DKI: Insyaallah...
Wagub DKI: Insyaallah Tahun 2022 Formula E di Jakarta Digelar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved