Komunitas Pekerja Sepeda Tagih Janji Pemprov DKI soal Jalur Sepeda Terproteksi
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:18 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komunitas Pekerja Bersepeda atau B2W- Indonesia meminta konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun jalur sepeda terproteksi.
Melalui akun Instagram @b2w_indonesia, komunitas pekerja bersepeda mencatat bahwa dari 11,6 kilometer jalur sepeda terproteksi yang direncanakan bisa digunakan pada akhir Maret ini, baru sekitar 3 kilometer yang direalisasikan. Jalur yang masih sangat sedikit ini juga masih saja digunakan oleh kendaraan bermotor.
Baca juga: Soal Penindakan Pesepeda Nakal, Polisi Masih Cari Alat Bukti yang Bisa Diajukan
Jaminan keselamatan pesepeda yang pada awalnya dengan adanya jalur khusus dan terproteksi ini, menjadi dipertanyakan. "Bagaimana bisa selamat kalau jalurnya saja masih harus bersaing dengan kendaraan bermotor. Padahal, amanat dari undang-undang kita menjelaskan bahwa Pesepeda juga berhak atas infrastruktur dan sarana yang memberikan rasa aman bagi mereka, tulis akun b2w_indonesia yang dikutip Kamis (18/3/2021).
Di sisi lain, pengendara kendaraan bermotor itu tugasnya bukan "menindas" jalur pengguna jalan lain. Sebaliknya. Mereka justru harus mengedepankan keselamatan pesepeda dan pejalan kaki.
Baca juga: Sediakan Jalur Sepeda, Komunitas Bike to Work Apresiasi Pemprov DKI
"Yuk kita bisa yuk bareng-bareng mendukung terwujudnya Jalur Sepeda Terproteksi di kota kita. Biar bisa sama-sama aman dalam berkendara, dalam bermobilitas di kota! Jangan cuma wacana yuk bisa yuk," lanjutnya.
Melalui akun Instagram @b2w_indonesia, komunitas pekerja bersepeda mencatat bahwa dari 11,6 kilometer jalur sepeda terproteksi yang direncanakan bisa digunakan pada akhir Maret ini, baru sekitar 3 kilometer yang direalisasikan. Jalur yang masih sangat sedikit ini juga masih saja digunakan oleh kendaraan bermotor.
Baca juga: Soal Penindakan Pesepeda Nakal, Polisi Masih Cari Alat Bukti yang Bisa Diajukan
Jaminan keselamatan pesepeda yang pada awalnya dengan adanya jalur khusus dan terproteksi ini, menjadi dipertanyakan. "Bagaimana bisa selamat kalau jalurnya saja masih harus bersaing dengan kendaraan bermotor. Padahal, amanat dari undang-undang kita menjelaskan bahwa Pesepeda juga berhak atas infrastruktur dan sarana yang memberikan rasa aman bagi mereka, tulis akun b2w_indonesia yang dikutip Kamis (18/3/2021).
Di sisi lain, pengendara kendaraan bermotor itu tugasnya bukan "menindas" jalur pengguna jalan lain. Sebaliknya. Mereka justru harus mengedepankan keselamatan pesepeda dan pejalan kaki.
Baca juga: Sediakan Jalur Sepeda, Komunitas Bike to Work Apresiasi Pemprov DKI
"Yuk kita bisa yuk bareng-bareng mendukung terwujudnya Jalur Sepeda Terproteksi di kota kita. Biar bisa sama-sama aman dalam berkendara, dalam bermobilitas di kota! Jangan cuma wacana yuk bisa yuk," lanjutnya.
Lihat Juga :