Hakim Tak Peduli Aksi Walk Out Kuasa Hukum, Sidang Habib Rizieq Tetap Digelar Online
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:13 WIB
loading...
Persidangan Habib Rizieq Shihab dipastikan tetap digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) besok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Persidangan Habib Rizieq Shihab dipastikan tetap digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) besok. Majelis hakim tetap pada pendirian, tidak akan menghadirkan Habib Rizieq Shihab di ruang persidangan.
Baca juga: Sidang Hari Ini Gagal, PN Jakarta Timur Lanjutkan Persidangan Habib Rizieq Jumat
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, meski persidangan perdana pada Selasa lalu sempat diwarnai aksi walk out oleh kuasa hukum Habib Rizieq, majelis hakim tetap dengan pendiriannya, yakni menggelar sidang secara online. Pertimbangan hakim karena masih Pandemi Covid-19.
"Perkara nomor 224 dan 225 yang dipimpin pak Khadwanto sudah menetapkan bahwa persidangan akan dilakukan secara virtual/online," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Sidang pada Jumat (19/3/2021) besok sejatinya ada tiga berkas perkara. Berkas perkara pertama dengan nomor 223 dengan terdakwa dr Andi Taat, berkas lerkara nomor 224 dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan berkas perkara nomor 225 dengan terdakwa Rizieq Shihab. Dari tiga berkas, hanya dr Andi Tatat yang sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan dari JPU.
Baca juga: Sidang Hari Ini Gagal, PN Jakarta Timur Lanjutkan Persidangan Habib Rizieq Jumat
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, meski persidangan perdana pada Selasa lalu sempat diwarnai aksi walk out oleh kuasa hukum Habib Rizieq, majelis hakim tetap dengan pendiriannya, yakni menggelar sidang secara online. Pertimbangan hakim karena masih Pandemi Covid-19.
"Perkara nomor 224 dan 225 yang dipimpin pak Khadwanto sudah menetapkan bahwa persidangan akan dilakukan secara virtual/online," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Sidang pada Jumat (19/3/2021) besok sejatinya ada tiga berkas perkara. Berkas perkara pertama dengan nomor 223 dengan terdakwa dr Andi Taat, berkas lerkara nomor 224 dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan berkas perkara nomor 225 dengan terdakwa Rizieq Shihab. Dari tiga berkas, hanya dr Andi Tatat yang sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan dari JPU.
Lihat Juga :