Pemprov DKI Ubah Batasan Penghasilan Jadi Rp14,8 Juta untuk Rumah DP Nol Rupiah

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:52 WIB
loading...
Pemprov DKI Ubah Batasan...
Rumah DP Nol Rupiah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengubah batasan penghasilan tertinggi menjadi Rp14,8 juta untuk warga Jakarta yang ingin memiliki hunian layak dan nyaman lewat program rumah DP Nol Rupiah.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, nilai ini disesuaikan dari perhitungan pemerintah pusat pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR No 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp12,3 juta sebelumnya Rp7 juta.
Baca juga: Dituding Terlibat Korupsi Rumah DP Nol Rupiah, Ketua DPRD DKI: Ngeri-ngeri Sedap

Perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak melainkan rumah susun tower.

“Ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2020. Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP Nol mengingat mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di Jakarta,” ujar Sarjoko, Rabu (17/3/2021).

Adanya perubahan pada batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat ini tidak berpengaruh pada penjualan justru semakin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved