TPA Supit Urang Kota Malang Bisa Hasilkan Kompos Pupuk Organik

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:14 WIB
loading...
TPA Supit Urang Kota...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau TPA Supit Urang Kota Malang
A A A
MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supit Urang Kota Malang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (16/3/2021).

Pengembangan TPA Supit Urang ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).

TPA Supit Urang ini menggunakan sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya

TPA ini memiliki luas 32 hektar dimana 16 hektar lahan sedang dalam proyek sanitary landfill. TPA ini juga dapat mengolah sampah sekitar 400 ton/hari yang melayani 700 ribu jiwa selama 5-7 tahun.

Setibanya di lokasi, dengan didampingi Walikota Malang Sutiaji serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah meninjau langsung beberapa area seperti Sorting Plant, Composing Plant, serta area Landfill.

Usai melakukan peninjauan, Gubernur Khofifah menyebut bahwa keberadaan TPA Supit Urang ini dapat memberikan multiplier profit antara lain menghasilkan kompos dari proses sorting plant yang dilakukan.

Baca juga: Sah! Mulai April Warga Surabaya Cukup Pakai KTP untuk Berobat

“Jadi dari proses sorting ini kita bisa mendapatkan suplai kompos yang jumlahnya signifikan. Kita bisa membayangkan terdekat saja dari Kota Malang seperti Kab. Malang dan Kota Batu, mereka bisa terbantu adanya kompos ini dan semakin meningkatkan produk pertanian organik. Pertanian dengan pupuk organik ini sangat sehat , nilai jualnya lebih tinggi dan tentunya memberikan nilai tambah bagi petani,” katanya.

Khofifah mengatakan, selain di Kota Malang, format TPA seperti ini juga disiapkan Kementerian PUPR di Kab. Sidoarjo. Sehingga, format sorting dan composing yang menghasilkan kompos dan pupuk organik ini dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan terutama bagi sektor pertanian di wilayah sekitarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)