Polres Lobar Tegaskan Tidak Ada Toleransi Rencana KLB IPPAT di Senggigi

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:57 WIB
loading...
Polres Lobar Tegaskan...
Menyikapi rencana KLB Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Indonesia yang menimbulkan kerumunan, Kepolisian Resor Lombok Barat mengatakan akan bertindak tegas, jika KLB dilaksanakan. Foto SINDOnews
A A A
LOMBOK - Menyikapi rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Indonesia yang menimbulkan kerumunan, Kepolisian Resor Lombok Barat mengatakan akan bertindak tegas, jika KLB IPPAT nekat dilaksanakan. Ini dikatakan oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasi Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd, Selasa (16/3/2021).

Menurut Agus, dengan peserta yang banyak, dikhawatirkan KLB bisa menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. “Walaupun mengedepankan cara persuasif, namun bila imbauan tak diindahkan, tak segan untuk menindak tegas pelanggar prokes,” katanya. Baca juga: Jika KLB Demokrat Diterima Pemerintah, Saiful Mujani: Demokrasi Melemah

Namun demikian, lanjut Agus, pihaknya melakukan pendekatan persuasif agar rencana KLB tidak terlaksana. “Melalui imbauan-imbauan dalam upaya pencegahan COVID-19 sedang gencar dilakukan di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, sehingga diharapkan dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan ini,” ungkapnya.

Disinggung mengenai rencana KLB IPPAT di Hotel Killa, Senggigi, Lombok Barat pada 20 Maret 2021 mendatang, Agus menegaskan bahwa rekomendasi tersebut telah dicabut Pemda Lombok Barat, dengan berbagai pertimbangan.

“Jadi, dengan dicabutnya rekomendasi rencana KLB IPPAT di Lombok Barat, menandakan bahwa Pemda Lobar masih khawatir jika kegiatan KLB tidak menerapkan protocol COVID-19,” ujarnya. Baca juga: Penjelasan Demokrat Terkait Salah Paham tentang Intimidasi Intel Polsek

Menurutnya bila terjadi kerumunan, maka tindakan tegas akan dilakukan termasuk bila KLB PPAT nekat digelar. “Sudah jelas, dasar hukum mengacu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Viral Lansia di Lombok...
Viral Lansia di Lombok Barat Hidup Sebatang Kara Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Dorong Perbaikan Data Sosial
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Biayai Umrah Gratis,...
Biayai Umrah Gratis, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Apresiasi Pejuang Pendidikan
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved