Gisel Minta Hadir Secara Online dalam Sidang Penyebar Video Mesum

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:42 WIB
loading...
Gisel Minta Hadir Secara...
Artis Gisella Anastasia alias Gisel meminta saat diperiksa sebagai saksi sidang kasus penyebar video mesum dirinya dilakukan secara online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (16/3/2021). Dalam persidangan, Gisel pun meminta saat diperiksa sebagai saksi nanti dilakukan secara online saja.

Hal itu disampaikan oleh pengacara terdakwa PP, Roberto Sihotang saat menghadiri persidangan kliennya itu. Dia pun menerima informasi itu saat persidangan digelar hingga akhirnya ditunda pada pekan depan. (Baca juga; Saksi Tak Hadir, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel Ditunda Pekan Depan )

"Tadi informasinya si Gisel sudah bersurat ke Pengadilan maupun Kejaksaan, dia minta sidangnya itu online. Kalau saya meminta dia hadir di sini, karena kalau dia tak hadir lalu kita dengar keterangannya, bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," ujar Roberto pada wartawan, Selasa (16/3/2021). (Baca juga; Gisel Pastikan Siap Hadiri Sidang Video Syur Dirinya di PN Jaksel )

Sementara itu, pengacara terdakwa MN, Andreas NS menerangkan, dia tak mempersoalkan apakah Gisel bakal hadir secara virtual ataukah langsung nanti. Hanya saja pemeriksaan Gisel mungkin bakal digelar pasca dua saksi dari polisi selesai diperiksa. Selain Gisel, ada juga sejumlah nama lainnya yang disebut menjadi saksi, termasuk Nobu.

"Cuma bagaimana nanti Jaksa dalam membuktikan surat dakwaannya, belum tentu semua saksi juga dihadirkan. Kalau pun dihadirkan pasti tujuannya juga untuk membuktikan unsur-unsur dalam surat dakwaannya terhadap klien kami," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Berita Terkini
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Infografis
Buruan Daftar! Ini Cara...
Buruan Daftar! Ini Cara Mendaftar BLT BBM Secara Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved