Saksi Tak Hadir, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel Ditunda Pekan Depan

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:29 WIB
loading...
Saksi Tak Hadir, Sidang...
Pengacara MN, Andreas NS, memberi keterangan kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia alias Gisel yang digelar, Selasa (16/3/2021), dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu ditunda karena saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.

"Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan. Hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa," ujar pengacara PP, Roberto Sihotang seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka, seharusnya yang paling utama itu kesaksian dari Giselnya langsung. (Baca juga; Selesai Diperbaiki, Polisi Kembali Limpahkan Berkas Video Mesum Gisel ke Kejaksaan )

Sementara itu, pengacara MN, Andreas NS menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini ada dua saksi dari kepolisian yang hendak dihadirkan Jaksa, tapi keduanya itu tak bisa hadir. Untuk itu, kedua saksi itu kemungkinan bakal dihadirkan oleh Jaksa di persidangan berikutnya. (Baca juga; Gisel Pastikan Siap Hadiri Sidang Video Syur Dirinya di PN Jaksel )

"Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi)," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
5 Data Ini Perlihatkan...
5 Data Ini Perlihatkan Bagaimana Tarif Impor Terbaru Trump Berdampak ke Ekonomi
Ukraina Ledakkan Kapal...
Ukraina Ledakkan Kapal Dagang Iran di Laut Kaspia, Rusia Peringatkan Ancaman Kyiv
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Berita Terkini
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved