Saksi Tak Hadir, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel Ditunda Pekan Depan

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:29 WIB
loading...
Saksi Tak Hadir, Sidang...
Pengacara MN, Andreas NS, memberi keterangan kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia alias Gisel yang digelar, Selasa (16/3/2021), dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu ditunda karena saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.

"Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan. Hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa," ujar pengacara PP, Roberto Sihotang seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka, seharusnya yang paling utama itu kesaksian dari Giselnya langsung. (Baca juga; Selesai Diperbaiki, Polisi Kembali Limpahkan Berkas Video Mesum Gisel ke Kejaksaan )

Sementara itu, pengacara MN, Andreas NS menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini ada dua saksi dari kepolisian yang hendak dihadirkan Jaksa, tapi keduanya itu tak bisa hadir. Untuk itu, kedua saksi itu kemungkinan bakal dihadirkan oleh Jaksa di persidangan berikutnya. (Baca juga; Gisel Pastikan Siap Hadiri Sidang Video Syur Dirinya di PN Jaksel )

"Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi)," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved