2 Pekan, Polres Bogor Ringkus 10 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:43 WIB
loading...
2 Pekan, Polres Bogor...
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan 10 pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu diringkus di beberapa tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu dua pekan. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Polres Bogor meringkus 10 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang (narkoba). Para pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu dua pekan 1-14 Maret 2-21.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan 10 pelaku peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu diringkus di beberapa tempat. "10 orang pelaku ini ditangkap dibeberapa tempat berbeda," katanya dalam keterangan pers, Selasa (16/3/2021).

Para pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda, enam orang di antaranya merupakan sebagai pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai. (Baca juga; 23 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Polres Bogor, Mulai Pegawai Laundry hingga Kuli Bangunan )

2 Pekan, Polres Bogor Ringkus 10 Pengedar dan Pemakai Narkoba


Para tersangka yang berperan sebagai pengedar itu berinisial MS (43) ditangkap Megamendung, Puncak Bogor, kemudian HK (44) mengedarkan di Klapanunggal, PI (31) di Cijeruk, RN (31) di Parung dan MR (19) di Bojonggede. (Baca juga; Polisi Bebaskan Tersangka Penyayat Leher Perawat di Bandara Soekarno-Hatta )

Sedangkan 4 pemakai lainnya yakni berinisial AY (22), MZ (32), SA (25), WE (25) dan FK (22) keempatnya ditangkap di Bojonggede. "Dalam pengungkapan terhadap 10 tersangka ini, petugas menyita sabu-sabu dengan berat total sebesar 35,5 gram dan ganja 103,17 gram," katanya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup dan denda minimal Rp1 Milyar dan Maksimal Rp10 Miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved