Transaksi Narkoba di Tembesi Batam Digerebek, Ganja 1,2 Kg Siap Edar Disita
loading...
A
A
A
BATAM - Transaksi narkoba berupa ganja seberat 1,2 Kg di Batam , Kepulauan Riau (Kepri) digerebek Ditresnarkoba Polda Kepri pada Minggu 14 Maret 2021.
Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi menjelaskan, personel Subdit 2 awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Tembesi, Batam. Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan.
Baca juga: Penampakan Ganjar Pakai Celana Pendek dan Topi Mancing, Netizen: Penyamaran Berhasil
"Selanjutnya tim Opsnal Subdit 2 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama S alias Adek bin Sawir (27) yang memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga ganja dengan berat kotor sebanyak 1.200 gram," katanya, Selasa (16/3/2021).
Dia menambahkan, saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dikembangkan. Tersangka ini diketahui lahir di Pasaman, Sumatera Barat. "Alamat tersangka di Batam di Perumahan MKGR Blok Ika 2 no 14 RT 001 RW 024 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam," katanya.
Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi menjelaskan, personel Subdit 2 awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Tembesi, Batam. Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan.
Baca juga: Penampakan Ganjar Pakai Celana Pendek dan Topi Mancing, Netizen: Penyamaran Berhasil
"Selanjutnya tim Opsnal Subdit 2 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama S alias Adek bin Sawir (27) yang memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga ganja dengan berat kotor sebanyak 1.200 gram," katanya, Selasa (16/3/2021).
Dia menambahkan, saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dikembangkan. Tersangka ini diketahui lahir di Pasaman, Sumatera Barat. "Alamat tersangka di Batam di Perumahan MKGR Blok Ika 2 no 14 RT 001 RW 024 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam," katanya.
(shf)