Habib Rizieq Sidang di Rutan Bareskrim, Simpatisan Diimbau Tak Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Senin, 15 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Habib Rizieq Sidang...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS), Selasa (16/3/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) dan beberapa tersangka lainnya secara virtual, Selasa (16/3/2021).

Dalam sidang besok, Rizieq Shihab dipastikan mengikuti proses meja hijau di balik Rutan Bareskrim Polri. Oleh sebab itu, polisi mengimbau simpatian Habib Rizieq tak perlu datang ke Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca juga; 6 Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur )

"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Rutan Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Rusdi mengimbau, kepada masyarakat yang ingin mengikuti dan memantau jalannya persidangan bisa melalui virtual atau sarana media sosial yang disediakan oleh pihak pengadilan. (Baca juga; Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, PN Jaktim Minta Polisi Siapkan Pengamanan )

"Lebih baik siapapun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, karena sidang dilaksanakan virtual. Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan (sidang) di PN Jaktim," ujar Rusdi.

Disisi lain, Rusdi menyebut, aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setidaknya, 658 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan lokasi tersebut. "Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved