Langgar Prokes saat Pesta Ultah di Cafe, Polisi Segera Panggil Artis Dangdut Lara Silvi

Senin, 15 Maret 2021 - 13:02 WIB
loading...
Langgar Prokes saat Pesta Ultah di Cafe, Polisi Segera Panggil Artis Dangdut Lara Silvi
Langgar Prokes saat Pesta Ultah di Cafe, Polisi Segera Panggil Artis Dangdut Lara Silvi. Foto/Pramono Putra/iNews
A A A
SIDOARJO - Langgar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker dan berkerumun saat merayakan pesta ulang tahun di sebuah cafe di kawasan Pagerwojo Sidoarjo, artis dangdut asal Sidoarjo , Lara Silvi segera dipanggil polisi.

Penegasan ini disampaikan langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Senin (15/03) di Mapolresta Sidoarjo.

Sumardji yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo menegaskan, apa yang dilakukan Lara Silvi sudah jelas melanggar Protokol Kesehatan.

Ironisnya, pesta ultah yang viral di media sosial ini dilakukan saat masyarakat Sidoarjo melaksanakan perpanjangan PPKM Mikro hingga 22 Maret mendatang.

Menurut Sumardji, pihaknya selaku Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo dalam waktu dekat akan memanggil artis dangdut asal Sidoarjo itu.

Baca juga: Kemunculan Macan Putih Diyakini Berhubungan dengan Relief di Makam Raja Singasari Wisnuwardhana Candi Mleri

“Sudah jelas yang dilakukannya melanggar Protokol Kesehatan, untuk itu dalam waktu dekat akan kita panggil,” tegas kapolres.

Baca juga: Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dibubarkan Polisi

Sementara itu, berdasarkan pengakuan penjaga cafe yang ditemui di lokasi mengakui jika pada Sabtu malam ada pesta ultah yang semua pengunjungnya tidak memakai masker.

Terkait pesta ultah yang melanggar Protokol Kesehatan itu, hingga saat ini Lara Silvi belum bisa dikonfirmasi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)