Begini Kronologi Tabrak Lari Pengemudi Mercedes Benz Terhadap Pesepeda di Bundaran HI
Sabtu, 13 Maret 2021 - 20:00 WIB
loading...
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menjadikan pengemudi Mercedes Benz inisial MDA (19) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari Pesepeda di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa/Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menjadikan pengemudi Mercedes Benz inisial MDA (19) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kronologis kejadian nahas tersebut.
"Kronologi kejadian, pada saat kendaraan Mercy B1728 SAQ yang dikemudikan oleh saudara MDA melaju dari utara ke selatan. Sampai di Jalan MH Thamrin di TKP diduga berpindah lajur ke kiri, dan akhirnya menabrak atau menyerempet sepeda yang dikendarai oleh saudara Ivan Christopher yang berjalan searah di sebelah kiri," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Sambodo menambahkan, pengendara sepeda terjatuh dan terlindas roda kiri mobil. Akibat terlindas, korban mengalami luka berat. Setelah kejadian tersebut maka dari pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP. (Baca juga; Berumur 19 Tahun, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Tersangka )
"Kemudian juga bagaimana foto-foto viral beri pertolongan pada korban, amankan barang bukti sepeda dan termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang lihat langsung di TKP. Selain itu juga mencari dan mendatakan CCTV yang ada di sekitar lokasi termasuk kamera ETLE di Jalur Sudirman Thamrin dan Jakarta. Akhirnya kami melaksanakan penyelidikan kepada tersangka dan melaksanakan juga visum pada korban," urainya.
Sejak tadi malam setidaknya ada beberapa saksi mata yang diperiksa. Tapi ada tiga orang yang secara jelas melihat kejadian tersebut. Kemudian juga rekaman ETLE dari CCTV, hasil capture dari kamera ETLE, hasil face recognition dari kamera ETLE. (Baca juga; Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy di Bundaran HI, Korban Diduga Sempat Terlindas )
"Kronologi kejadian, pada saat kendaraan Mercy B1728 SAQ yang dikemudikan oleh saudara MDA melaju dari utara ke selatan. Sampai di Jalan MH Thamrin di TKP diduga berpindah lajur ke kiri, dan akhirnya menabrak atau menyerempet sepeda yang dikendarai oleh saudara Ivan Christopher yang berjalan searah di sebelah kiri," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Sambodo menambahkan, pengendara sepeda terjatuh dan terlindas roda kiri mobil. Akibat terlindas, korban mengalami luka berat. Setelah kejadian tersebut maka dari pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP. (Baca juga; Berumur 19 Tahun, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Tersangka )
"Kemudian juga bagaimana foto-foto viral beri pertolongan pada korban, amankan barang bukti sepeda dan termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang lihat langsung di TKP. Selain itu juga mencari dan mendatakan CCTV yang ada di sekitar lokasi termasuk kamera ETLE di Jalur Sudirman Thamrin dan Jakarta. Akhirnya kami melaksanakan penyelidikan kepada tersangka dan melaksanakan juga visum pada korban," urainya.
Sejak tadi malam setidaknya ada beberapa saksi mata yang diperiksa. Tapi ada tiga orang yang secara jelas melihat kejadian tersebut. Kemudian juga rekaman ETLE dari CCTV, hasil capture dari kamera ETLE, hasil face recognition dari kamera ETLE. (Baca juga; Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy di Bundaran HI, Korban Diduga Sempat Terlindas )
Lihat Juga :