Rapat Paripurna DPRD, Bupati Bangka Barat Sampaikan LKPJ tahun 2020

Sabtu, 13 Maret 2021 - 07:55 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Bangka Barat Sampaikan LKPJ tahun 2020
Bupati Bangka Barat saat menyampaikan LKPJ tahun 2020 di gedung DPRD, Jumat (12/3/21). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani
A A A
BANGKA BARAT - Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Bangka Barat dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/3/21).

Didampingi unsur Forkopimda dan OPD Kabupaten Bangka Barat, Markus menyampaikan laporan berbagai program pembangunan selama 2020.

"Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat yang diproyeksikan sebesar Rp75.781.823.857,35 dan anggaran yang terealisasi sebesar Rp65.304.326.355,09. Dana tersebut bersumber dari dana perimbangan yang teridiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak DAK dan DAU sebesar 71,83%, " ujar Markus. Baca juga: Adu Kambing Sepeda Motor dan Mobil, 1 Pengendara Tewas

Sedangkan untuk pembelanjaan langsung daerah terealisasi pada angka 97.25%. Markus menyebut struktur anggaran belanja daerah digunakan untuk berbagai program. "Struktur anggaran yang dimiliki oleh daerah tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang terkait di Kabupaten Bangka Barat selama tahun 2020 ini, " tutup Markus.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)