Hari Ini, Taman Margasatwa Ragunan dan 24 Taman Kota di Jakarta Kembali Dibuka

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:01 WIB
loading...
Hari Ini, Taman Margasatwa...
Pemprov DKI Jakarta mulai Sabtu (13/3/2021) kembali membuka sebanyak 24 taman kota, Taman Margasatwa Ragunan, serta tiga hutan kota.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai Sabtu (13/3/2021) kembali membuka sebanyak 24 taman kota, Taman Margasatwa Ragunan , serta tiga hutan kota. Dibukanya kembali puluhan taman kota ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Informasi pembukaan 24 taman kota , Taman Margasatwa Ragunan serta tiga hutan kota ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun Instagram. "Teman Taman, siapa yang sudah rindu berkunjung ke taman?⁣⁣✋????⁣. ⁣⁣Ada kabar baik untuk kita semua, mulai tanggal 13 Maret 2021, sebanyak 24 taman kota dan Taman Margasatwa Ragunan serta 3 Hutan Kota akan dibuka kembali dengan memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa PPKM ini tentunya. ⁣⁣
⁣⁣
Walau belum semua taman dan hutan kota dibuka, tapi jika kita mematuhi prosedur serta protokol kesehatan, saat keadaan membaik nantinya akan lebih banyak taman yang akan dibuka, lho!⁣⁣⁣⁣. Kami harap dengan terbukanya kembali taman, Teman Taman dapat menemukan ketenangan di ruang terbuka bersama alam????. ⁣Tetap jaga kesehatan serta keselamatan diri sendiri dan orang disekitar kita dengan mematuhi protokol kesehatan dan prosedur tetap dalam RTH, yaa!⁣⁣⁣⁣. ⁣Selamat berkunjung ke taman!????????‍♂️," tulis caption tersebut pada Jumat (12/3/2021).

Dalam infografis yang diupload, ada sejumlah larangan pengunjung taman, di antaranya, penggunaan sarana bangku taman, alat olah raga dann permainan anak pada taman tidak diperkenankan hingga waktu yang belum ditentukan. Kemudian, tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Usia anak 0-9 tahun, ibu hamil, lansia di atas 60 tahun, dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk. Baca: Ini Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Usaha Pariwisata Selama PPKM

Selanjutnya, tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor karena area parkir akan ditutup. Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsiu, dapat segera kembali ke rumah dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan. Terakhir tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan area taman.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved