Gerebek Ruang Tahanan, Petugas Rutan Pontianak Temukan 3 Ponsel

Kamis, 11 Maret 2021 - 19:11 WIB
loading...
Gerebek Ruang Tahanan,...
Petugas Rutan Kelas II A Pontianak, melakukan razia terhadap penghuni rutan, dan mendapatkan tiga unit ponsel serta barang elektronik. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Tiga unit telepon seluler (Ponsel), dan beberapa barang elektronik berhasil disita dari para tahanan di Rutan Kelas II A Pontianak, saat para petugas rutan tersebut melakukan razia terhadap penghuni rutan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba .



Petugas dengan teliti melakukan pemeriksaan di setiap ruangan tahanan yang dihuni lebih dari800 orang tersebut. Para warga binaan juga diminta keluar lalu diperiksa seluruh anggota tubuhnya.



Kepala Rutan Kelas II A Pontianak, Sumaryo menegaskan, razia ini memang digelar untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang haram narkoba , sekaligus menyita barang yang tidak diperbolehkan berada di ruang tahanan.



Sumaryo menambahkan, razia ini akan terus digelar dalam membantu Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba, mengingat seringkali warga binaan rutan menjadi otak dari penyelundupan narkoba.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)