Sakit Hati, Motif Psikopat Pembunuhan Berantai Perempuan di Bogor

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:25 WIB
loading...
Sakit Hati, Motif Psikopat...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menunjukkan tersangka pembunuhan perempuan dalam plastik di Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - MRI (21) pemuda asal Depok yang melakukan pembunuhan berantai dalam waktu dan lokasi berbeda di Bogor akhirnya ditangkap Polresta Bogor Kota, Rabu (10/3/2021) malam di kediamannya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga pelaku adalah seorang psikopat yang sakit hati terhadap perempuan sehingga setiap perempuan yang diduga sempat dikencani oleh pelaku langsung dihabisi.
Baca juga: Polisi Duga Ada Korban Lain di Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Kantong Plastik Sampah di Bogor

"Kita masih koordinasi dengan Polresta Bogor Kota. Motifnya masih didalami yang jelas pelaku sama dengan kejadian yang peristiwa temuan mayat plastik," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Andrian, Kamis (11/3/2021).

Polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang. Untuk mayat yang ditemukan di Gunung Geulis itu pelaku menghabisinya dekat losmen di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Menurut dia, pelaku pembunuhan perempuan di Gunung Geulis itu berinisial MRI identik dengan pelaku yang ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Selain itu, terdapat barang-barang korban yang ada pada pelaku yang ditangkap. "Diduga pelaku sama, tapi masih kita dalami lagi. Selain itu ada barang-barang korban yang dibawa sama pelaku yang ditangkap itu," kata Handreas.
Baca juga: Penemuan Mayat Wanita di Gunung Geulis Bogor, Korban Pamit Kondangan

Sementara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, masih mendalami informasi dan bukti terkait dugaan keterkaitan dua kasus temuan mayat yang dibunuh oleh satu pelaku ini. "Tim masih mendalami informasi dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu, tetapi ada TKP lainnya," ujarnya.

Pelaku pembunuhan perempuan dalam plastik ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok, Rabu 10 Maret 2021. Hal itu setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah.

MRI menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan dalam plastik yang mayatnya dibuang dan dimasukkan ke kantong plastik di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor, 25 Februari 2021.

Sementara, kasus lain penemuan mayat perempuan di areal perkebunan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021), diduga pelakunya sama yaitu MRI.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved