40 Bangunan Liar Penyumbat Saluran Dibongkar Pemkot Surabaya

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
40 Bangunan Liar Penyumbat Saluran Dibongkar Pemkot Surabaya
Sebanyak 40 bangunan liae (bangli) yang berada di atas saluran air Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo dibongkar oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya. Foto istimewa
A A A
SURABAYA - Sebanyak 40 bangunan liar (bangli) yang berada di atas saluran air Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo dibongkar oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya. Puluhan bangli ini terpaksa harus ditertibkan karena dimilai telah menyumbat saluran air di wilayah Surabaya selatan.

Camat Wonokromo Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, penertiban bangli dilakukan karena berdiri di atas saluran. Akibatnya, aliran air tidak bisa lancar dan terjadi banjir. "Itu di sepanjang Jalan Jetis kulon. Karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan," katanya, Kamis (11/3/2021).

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi dahulu kepada warga sekitar, terutama warga yang mendirikan bangunan di atas saluran.

Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat pun sepakat untuk dilakukan penertiban bangunan . "Ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan," katanya.

Menurut Tomi, hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang dikarenakan adanya karakter saluran yang belum terkoneksi. Ini lantaran banyaknya saluran yang tertutup oleh bangunan di atasnya.

"Ada juga yang (saluran) terbuka. Tapi banyak saluran yang kemudian dibuat untuk berjualan, parkir mobil, dapur hingga warkop (warung kopi), rata-rata seperti itu," katanya.

Tak hanya melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran, namun pemkot melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) juga melakukan perantingan pohon. Bahkan, untuk mencegah kembali terjadinya genangan, DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen saluran.

"Rekan DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen sepanjang saluran sekaligus membongkar beberapa lantai atau bangunan milik warga di atas saluran dengan persetujuan warga," ujar Tomi. Baca Juga: Gusur Kalijodo, Dishub DKI Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya, Moch Unsi Fauzi menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya bersama perwakilan kecamatan dan Lurah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

Melalui pendekatan secara humanis dan persuasif, warga menyatakan sepakat untuk ditertibkan. "Masyarakat menyambut baik penertiban ini. Ini dibuktikan dengan sukarelanya mereka membongkar sendiri lapak dan bangunannya," ujar Fauzi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2685 seconds (0.1#10.140)