40 Bangunan Liar Penyumbat Saluran Dibongkar Pemkot Surabaya
Kamis, 11 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
Sebanyak 40 bangunan liae (bangli) yang berada di atas saluran air Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo dibongkar oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya. Foto istimewa
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 40 bangunan liar (bangli) yang berada di atas saluran air Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo dibongkar oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya. Puluhan bangli ini terpaksa harus ditertibkan karena dimilai telah menyumbat saluran air di wilayah Surabaya selatan.
Camat Wonokromo Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, penertiban bangli dilakukan karena berdiri di atas saluran. Akibatnya, aliran air tidak bisa lancar dan terjadi banjir. "Itu di sepanjang Jalan Jetis kulon. Karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan," katanya, Kamis (11/3/2021). Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan DAS Citepus
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi dahulu kepada warga sekitar, terutama warga yang mendirikan bangunan di atas saluran.
Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat pun sepakat untuk dilakukan penertiban bangunan . "Ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan," katanya.
Menurut Tomi, hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang dikarenakan adanya karakter saluran yang belum terkoneksi. Ini lantaran banyaknya saluran yang tertutup oleh bangunan di atasnya.
Camat Wonokromo Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, penertiban bangli dilakukan karena berdiri di atas saluran. Akibatnya, aliran air tidak bisa lancar dan terjadi banjir. "Itu di sepanjang Jalan Jetis kulon. Karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan," katanya, Kamis (11/3/2021). Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan DAS Citepus
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi dahulu kepada warga sekitar, terutama warga yang mendirikan bangunan di atas saluran.
Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat pun sepakat untuk dilakukan penertiban bangunan . "Ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan," katanya.
Menurut Tomi, hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang dikarenakan adanya karakter saluran yang belum terkoneksi. Ini lantaran banyaknya saluran yang tertutup oleh bangunan di atasnya.
Lihat Juga :