Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMK Surabaya, Ini Respon Dewan Pendidikan Jawa Timur

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:13 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pelecehan...
Dewan Pendidikan Jatim, Dwi Astuti. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Dewan Pendidikan Jawa Timur angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami ARN (19).

Siswi SMK Swasta Surabaya itu diduga diperlakukan tidak senonoh oleh kepala sekolahnya akhir tahun 2019 lalu.

Namun, baru diketahui oleh orangtuanya selang satu tahun kemudian. Peristiwa itupun saat ini sudah di meja polisi, bahkan kepsek AF sudah menjalani pemriksaan, Selasa (09/3) kemarin.

Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Komentar Dr Dwi Astutik, mengapresiasi langkah sang ayah dan ARN yang mau terbuka dan mengadukan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Untuk itu, Dwi mendukung kepolisian mengusut kasus asusila itu hingga tuntas. "Untuk penegak hukum supaya bisa menjalankan tugas dengan tegas sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada atas kejadian tersebut," katanya, Rabu (10/3).

Menurutnya, nasib anak dan perempuan harus mendapat perlindungan optimal. Seorang anak, kata dia, butuh tumbuh dan berkembang menjadi generasi berkualitas karena menjadi harapan bangsa.
"Beri kesempatan kepada mereka untuk tumbuh dan berkembang. Jangan hancurkan hidupnya hanya karena kepuasan nafsu sesaat. Itu sama halnya membunuh potensi generasi muda," tuturnya.

"Kepada orang tua dan masyarakat, beri dukungan kepada korban untuk bisa menumbuhkan kembali rasa percaya diri dan semangat hidupnya untuk bisa berkarya atas diri dan lingkungannya," imbuhnya.

Baca juga: Terbongkar, Inilah Pelecehan Seksual yang Diduga Dialami Siswi SMK Surabaya

Diketahui, ARN (19), siswi SMK Swasta bersama Ayahnya melaporkan Kepala Sekolanya ke Polrestabes Surabaya , pada Rabu (03/3/2021).

Kepala Sekolah SMK Swasta dikawasan Jalan Kedung Anyar tersebut dilaporkan atas perbuatan yang tidak senonoh berupa pencabulan pada ARN.

Baca juga: Women's International Day, Mahasiswi Timor Leste Ini Ingin Ubah Persepsi Tentang Perempuan

Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Tanwir Surabaya, Arief Februanto, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2365 seconds (0.1#10.140)