Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:31 WIB
loading...
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna.

Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP

Yasonna melanjutkan, pemerintah juga sepakat menurunkan RUU pemilu dari prolegnas 2021. Yasonna berdalih, karena RUU itu sudah ditarik dari daftar prolegnas, tak ada kewajiban pemerintah untuk menyampaikan evaluasi RUU tersebut.

"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.

Yasonna menyebut pemerintah hanya sepakat untuk menarik RUU pemilu tersebut. Sementara itu, menurutnya pemerintah sepakat RUU lainnya untuk tetap dibawa ke paripurna. "Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," ujarnya.

Baca juga: RUU Pemilu Ditarik, PKS: Pemerintah Tak Ingin Ada Perbaikan Kualitas Pemilu

Rapat bersama antara pemerintah dan DPR dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Dalam kesempatan itu, Supratman menyampaikan alasan kenapa Baleg belum mengesahkan prolegnas 2021. Politikus Partai Gerindra itu berdalih karena alasan RUU pemilu yang belum ditarik.

"Saya ingin sampaikan ke Bapak Ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan prolegnas sudah selesia, kemudian terkait RUU pemilu , Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik RUU pemilu dari daftar prolegnas," ujarnya.

Baca juga: Kerangka Hukum Belum Memadai Jadi Alasan UU Pemilu Harus Direvisi

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggap belum ada urgensi terkait RUU pemilu untuk segera dilakukan. Karena itulah, akhirnya RUU pemilu harus disepakati lebih lanjut untuk ditarik dari daftar prolegnas 2021.

"Kedua ini direspons juga oleh pemerintah dimana RUU pemilu belum menjadi suatu yang urgent, di situ problemnya, kita bersyukur juga ( RUU pemilu) belum ditetapkan sehingga pada hari ini agenda kita sebenarnya merespons apa yang jadi usulan Komisi II," ungkapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ajukan RUU Perampasan...
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Rekomendasi
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved