Yoory C Pinontoan, Diangkat Ahok Jadi Dirut Sarana Jaya Kini Dicopot Anies Gara-gara Dugaan Korupsi

Senin, 08 Maret 2021 - 14:07 WIB
loading...
Yoory C Pinontoan, Diangkat...
Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Foto: beritajakarta.id
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gara-gara terlilit kasus dugaan korupsi. Pada era Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), Yoory termasuk orang kepercayaannya. Tak heran Yoory diberi amanah sebagai Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya sejak Agustus 2016.

Sebelumnya, Yoory menduduki Direktur Pengembangan dan Operasional Pembangunan Sarana Jaya kemudian dinilai sukses mengubah budaya kerja yang terlihat dari peningkatan pendapatan perusahaan.
Baca juga: Copot Anak Buah yang Terjerat Kasus Korupsi, Anies Pamer Revitalisasi PPOP Ragunan

Sarana Jaya di tangan Yoory dimulai dengan membentuk tiga unit baru untuk mendorong roda bisnis perusahaan yakni perencanaan dan pembangunan, layanan pengadaan, dan pemasaran dan pengelolaan aset.

Lalu, budaya kerja yang selalu melibatkan pihak ketiga dalam proyek pembangunan kini dikerjakan secara sendiri. Peran posisi perusahaan yang selalu minoritas dalam suatu kerja sama diubah menjadi mayoritas. Itu yang dilakukan pada pembangunan rumah DP Nol Rupiah Klapa Village di Jakarta Timur.

Sayangnya, Yoory tersandung kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah untuk Program DP Nol Rupiah yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun ditetapkan tersangka kemudian dicopot oleh Anies.

Dalam keterangan yang diberikan Pemprov DKI melalui PPID, Senin (8/3/2021) hanya memuat alasan mengapa Anies memberhentikan Yoory yang telah dipercaya membangun program andalannya DP Nol Rupiah.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Anies Nonaktifkan Direktur Utama Sarana Jaya

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyampaikan hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
4 Negara yang Dulu Mayoritas...
4 Negara yang Dulu Mayoritas Muslim Kini Jadi Minoritas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved