Ada Penambahan Kasus Pasien Positif COVID-19, Sembuh, dan Meninggal di Kabupaten Bogor

Selasa, 19 Mei 2020 - 07:04 WIB
loading...
Ada Penambahan Kasus  Pasien Positif COVID-19, Sembuh, dan Meninggal di Kabupaten Bogor
Angka kasus pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor yang sembuh bertambah satu orang. Infografis/Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Angka kasus pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor yang sembuh bertambah satu orang. Begitu pula pasien positif yang meninggal dunia dan pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah masing-masing satu orang.

Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 174 orang. Dengan rincian positif aktif atau masih dalam perawatan rumah sakit sebanyak 128 orang, sembuh 34 orang, dan meninggal 12 orang. (Baca juga; 33 Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Bogor Sembuh)

"Kasus baru, satu pasien positif COVID-19 adalah seorang laki-laki, 53 tahun asal Kecamatan Bojonggede. Kemudian satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sembuh, yaitu perempuan, 37 tahun, asal Parung. Sedangkan satu pasien positif terkonfirmasi meninggal dunia adalah laki-laki, 52 tahun asal Cileungsi," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, Senin (18/05/2020) malam.

Syarifah menambahkan, ada penambahan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sebanyak 3 orang. "Mereka yang meninggal berstatus PDP itu adalah perempuan, 37 tahun asal Cisarua, laki-laki, 48 tahun asal Caringin dan erempuan, 21 tahun asal Rancabungur," ujarnya.

Jadi total kasus PDP di Kabupaten Bogor berjumlah 1.408 orang. Dengan rinciannya selesai 910 orang, masih dalam pengawasan 425 orang dan meninggal dunia 73 orang.

"Adapun kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) total berjumlah 1.488 orang. Terdiri dari 1.243 orang selesai dan masih dalam pemantauan sebanyak 245 orang," katanya.

Pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati segala aturan yang diterapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. "Hindari mudik ke zona merah, meskipun dalam satu Kabupaten. Rayakan Idul Fitri secara terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan demi memutus penyebaran virus," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)