Hakim Tanya soal Ketidakhadiran pada Sidang Praperadilan HRS, Ini Jawaban Polisi

Senin, 08 Maret 2021 - 13:01 WIB
loading...
Hakim Tanya soal Ketidakhadiran...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (8/3/2021). Foto/MNC Portal/Ratu Syra Quirinno
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (8/3/2021) pukul 10.45 WIB. Pada sidang kali ini, pihak Termohon atau Polda Metro Jaya hadir dalam persidangan.

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan Habib Rizieq itu digelar di ruang sidang Utama PN Jaksel. Sidang dipimpin Hakim Tunggal Suharno dan dihadiri pihak Pemohon atau Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab dan Termohon atau Polda Metro Jaya. (Baca juga; Polri Janji Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab )

Hakim tunggal, Suharno menanyakan, alasan ketidakhadiran pihak termohon pada sidang pertama dan kedua. "Kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharsono di persidangan, Senin (8/3/2021). (Baca juga; Hakim PN Jaksel Juga Tolak Gugatan Praperadilan Penyitaan Barang Pribadi Anggota Laskar FPI )

Pihak termohon hanya menjelaskan alasan ketidakhadiran di sidang praperadilan pertama dan kedua. "Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu perwakilan pihak termohon.

Pihak termohon kemudian menjelaskan alasan ketidakhadirannya di sidang praperadilan kedua karena masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. "Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," kata termohon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved