Akses Bantuan Hukum, Wabup Sleman Danang Minta Peradi Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga
Minggu, 07 Maret 2021 - 03:03 WIB
loading...
Wakil bupati Sleman Danang Maharsa membuka RACT Peradi Sleman di Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021). Foto/Priyo
A
A
A
SLEMAN - Wakil Bupati Sleman Danang mengatakan, hingga sekarang warga Sleman terutama yang kurang mampu banyak yang tidak dapat mengakses bantuan hukum.
Untuk itu, dia meminta Pusat Banttuan Hukum (PBH) Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman memberikan bantuan hukum dan mendampingi warga Sleman yang mempunyai perkara hukum secara gratis.
“Itulah yang kami harapkan dan berharap PBH Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimalnya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Sleman,” kata Danang saat membuat rapat anggota cabang tahunan (RACT) Peradi Sleman, di Sedangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).
Danang menjelaskan, meski program kalurhan sadar hukum yang merupakan bentuk pengabdian PBH Peradi sleman saat ini sudah efektif memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat.
Baca juga: Bupati Ahmad Husein: Saya Netral Musorkab KONI Banyumas
Untuk itu, dia meminta Pusat Banttuan Hukum (PBH) Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman memberikan bantuan hukum dan mendampingi warga Sleman yang mempunyai perkara hukum secara gratis.
“Itulah yang kami harapkan dan berharap PBH Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimalnya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Sleman,” kata Danang saat membuat rapat anggota cabang tahunan (RACT) Peradi Sleman, di Sedangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).
Danang menjelaskan, meski program kalurhan sadar hukum yang merupakan bentuk pengabdian PBH Peradi sleman saat ini sudah efektif memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat.
Baca juga: Bupati Ahmad Husein: Saya Netral Musorkab KONI Banyumas
Lihat Juga :