Akses Bantuan Hukum, Wabup Sleman Danang Minta Peradi Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga

Minggu, 07 Maret 2021 - 03:03 WIB
loading...
Akses Bantuan Hukum,...
Wakil bupati Sleman Danang Maharsa membuka RACT Peradi Sleman di Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021). Foto/Priyo
A A A
SLEMAN - Wakil Bupati Sleman Danang mengatakan, hingga sekarang warga Sleman terutama yang kurang mampu banyak yang tidak dapat mengakses bantuan hukum.

Untuk itu, dia meminta Pusat Banttuan Hukum (PBH) Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman memberikan bantuan hukum dan mendampingi warga Sleman yang mempunyai perkara hukum secara gratis.

“Itulah yang kami harapkan dan berharap PBH Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimalnya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Sleman,” kata Danang saat membuat rapat anggota cabang tahunan (RACT) Peradi Sleman, di Sedangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).

Danang menjelaskan, meski program kalurhan sadar hukum yang merupakan bentuk pengabdian PBH Peradi sleman saat ini sudah efektif memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat.

Baca juga: Bupati Ahmad Husein: Saya Netral Musorkab KONI Banyumas

Namun, dia tetap meminta PBH Peradi Sleman bisa mengembangkan strukur organisasinya hingga tingkat kapewonan bahkan tingkat kalurhan, sehingga komunikasi bantuan yang berhubungan dengan advokas bisa diberikan hingga masyakat tingkat bawah. “Jalan terus dan kawal masyarkat yang kurang mampu,” paparnya.

Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto mengatakan, PBH Peradi Sleman pada dasarnya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Tak Akui Moeldoko, Demokrat DIY Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Kader Pendukung KLB

"Namun begitu kami berharap antara DPC Peradi Sleman dan Pemkab tetap bisa bersinergi dalam rangkan untuk pembelaan dan pengakkan hukum sebagaimana harapan dari Pemkab Sleman,” terangnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2353 seconds (0.1#10.140)