Akses Bantuan Hukum, Wabup Sleman Danang Minta Peradi Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga
loading...
A
A
A
SLEMAN - Wakil Bupati Sleman Danang mengatakan, hingga sekarang warga Sleman terutama yang kurang mampu banyak yang tidak dapat mengakses bantuan hukum.
Untuk itu, dia meminta Pusat Banttuan Hukum (PBH) Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman memberikan bantuan hukum dan mendampingi warga Sleman yang mempunyai perkara hukum secara gratis.
“Itulah yang kami harapkan dan berharap PBH Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimalnya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Sleman,” kata Danang saat membuat rapat anggota cabang tahunan (RACT) Peradi Sleman, di Sedangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).
Danang menjelaskan, meski program kalurhan sadar hukum yang merupakan bentuk pengabdian PBH Peradi sleman saat ini sudah efektif memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat.
Baca juga: Bupati Ahmad Husein: Saya Netral Musorkab KONI Banyumas
Namun, dia tetap meminta PBH Peradi Sleman bisa mengembangkan strukur organisasinya hingga tingkat kapewonan bahkan tingkat kalurhan, sehingga komunikasi bantuan yang berhubungan dengan advokas bisa diberikan hingga masyakat tingkat bawah. “Jalan terus dan kawal masyarkat yang kurang mampu,” paparnya.
Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto mengatakan, PBH Peradi Sleman pada dasarnya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Tak Akui Moeldoko, Demokrat DIY Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Kader Pendukung KLB
"Namun begitu kami berharap antara DPC Peradi Sleman dan Pemkab tetap bisa bersinergi dalam rangkan untuk pembelaan dan pengakkan hukum sebagaimana harapan dari Pemkab Sleman,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta Pusat Banttuan Hukum (PBH) Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman memberikan bantuan hukum dan mendampingi warga Sleman yang mempunyai perkara hukum secara gratis.
“Itulah yang kami harapkan dan berharap PBH Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimalnya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Sleman,” kata Danang saat membuat rapat anggota cabang tahunan (RACT) Peradi Sleman, di Sedangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).
Danang menjelaskan, meski program kalurhan sadar hukum yang merupakan bentuk pengabdian PBH Peradi sleman saat ini sudah efektif memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat.
Baca juga: Bupati Ahmad Husein: Saya Netral Musorkab KONI Banyumas
Namun, dia tetap meminta PBH Peradi Sleman bisa mengembangkan strukur organisasinya hingga tingkat kapewonan bahkan tingkat kalurhan, sehingga komunikasi bantuan yang berhubungan dengan advokas bisa diberikan hingga masyakat tingkat bawah. “Jalan terus dan kawal masyarkat yang kurang mampu,” paparnya.
Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto mengatakan, PBH Peradi Sleman pada dasarnya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Tak Akui Moeldoko, Demokrat DIY Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Kader Pendukung KLB
"Namun begitu kami berharap antara DPC Peradi Sleman dan Pemkab tetap bisa bersinergi dalam rangkan untuk pembelaan dan pengakkan hukum sebagaimana harapan dari Pemkab Sleman,” terangnya.
(boy)