Diprotes Mantan Mensos, Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar

Kamis, 04 Maret 2021 - 17:14 WIB
loading...
Diprotes Mantan Mensos,...
Proyek pengurukan situ di Kampung Setu, Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata belum memiliki izin. Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Proyek pengurukan situ di Kampung Setu, Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata belum memiliki izin. Namun, pengelola serta kontraktor terus mengoperasikan alat berat backhoe guna menguruk tanah di kawasan itu.

Tampak di lokasi, Kamis (4/3/21) siang, satu unit backhoe meraung-raung memindahkan gundukan tanah di sana. Sementara, beberapa truk bemuatan tanah pun terlihat lalu lalang berada di bagian depan proyek. Padahal sebelumnya, kegiatan tersebut telah disegel Satpol PP karena belum memiliki izin. (Baca juga; Protes Pengurukan Situ Dicuekin, Bachtiar Chamsyah: Saya Malu sebagai Bekas Menteri 9 Tahun )

Mendapat kabar segel dicopot, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, langsung mengecek ke lokasi. Pengelola dan kontraktor pun tak bisa mengelak lantaran mesin alat berat backhoe tepergok masih beroperasi. (Baca juga; Bachtiar Chamsyah, Mantan Mensos yang Resah Situ di Tangsel Diuruk Jawara )

"Setiap proses pembangunan renovasi, rehab, atau apapun itu tetap harus memiliki izin. Yang benar itu sebelum ada kegiatan harus ada izin dulu. Karena ini proyeknya sudah terlanjur berjalan, ya sekarang dihentikan dulu sampai izin terbit," ucap Sapta kepada pengelola dan kontraktor.

Meski bisa digiring ke ranah pidana, namun Sapta enggan mempersoalkan pencopotan segel di area itu. Menurut dia, solusi terbaik adalah menghentikan kegiatan di area proyek sambil mengurus perizinan di dinas terkait. "Nggak lah (Dipidanakan). Yang penting saat ini dihentikan dulu kegiatannya," katanya.

Pengelola proyek yang diwakili Abdullah Serin bersikeras, bahwa pengerjaan di area itu bukanlah untuk menguruk, akan tetapi untuk memasang gorong-gorong dari beton. "Ini kan mau pasang gorong-gorong, jadi nggak masalah sebenernya. Yang nggak boleh itu kalau misalnya saya nguruk atau membangun," terang Abdullah Serin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Ironis, dari 42.000...
Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada!
Menteri PU: Hanya 51...
Menteri PU: Hanya 51 dari 42.000 Ponpes yang Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved