Langgar PSBB, Supermarket di Jakbar Terancam Didenda Rp5 Juta

Senin, 18 Mei 2020 - 21:39 WIB
loading...
Langgar PSBB, Supermarket...
Masyarakat beraktivitas menggunakan masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Supermarket Har Hari di Kalideres, Jakarta Barat, diketahui melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Supermarket ini diketahui mengindahkan protokol kesehatan, seperti membiarkan keramaian dan para kasir tak menggunakan masker.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan kejadian itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengecekan di kawasan itu. Kala itu, dia mendapati banyaknya pelanggaran.“Kemarin kita tinjau langsung,” kata Tamo di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Tamo mengatakan, dari tinjauan itu, pihaknya merujuk Pasal 7 Pergub 41 tahun 2020 atau Pasal 6 ayat 1. Dari pelanggaran itu, swalayan itu melanggar dan terancam didenda Rp5.000.000. (Baca juga: Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 )

Padahal, lanjut Tamo, banyak pembeli yang menggunakan masker. Namun pemilik karyawan tercatat tidak menyiapkan hand sanitizer. (Baca juga: Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi )

“Terus membiarkan orang yang enggak pakai masker dan pembayaran rapet banget mestinya diingatkan,” tuturnya. (Baca juga: 10 Malam Terakhir Ramadhan, Waktu Terbaik untuk Berdoa )

Termasuk antara kasir dan pembeli, diketahui engga ada pembatas dan jarak. Karena itu pihaknya membebankan denda ke pengelolahnya.“Ke pembelinya enggak kita bebankan paling kita suruh pakai masker, kita kasih kerja sosial kalau ketangkap,” tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved