Langgar PSBB, Supermarket di Jakbar Terancam Didenda Rp5 Juta

Senin, 18 Mei 2020 - 21:39 WIB
loading...
Langgar PSBB, Supermarket...
Masyarakat beraktivitas menggunakan masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Supermarket Har Hari di Kalideres, Jakarta Barat, diketahui melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Supermarket ini diketahui mengindahkan protokol kesehatan, seperti membiarkan keramaian dan para kasir tak menggunakan masker.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan kejadian itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengecekan di kawasan itu. Kala itu, dia mendapati banyaknya pelanggaran.“Kemarin kita tinjau langsung,” kata Tamo di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Tamo mengatakan, dari tinjauan itu, pihaknya merujuk Pasal 7 Pergub 41 tahun 2020 atau Pasal 6 ayat 1. Dari pelanggaran itu, swalayan itu melanggar dan terancam didenda Rp5.000.000. (Baca juga: Kemenag Harap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 )

Padahal, lanjut Tamo, banyak pembeli yang menggunakan masker. Namun pemilik karyawan tercatat tidak menyiapkan hand sanitizer. (Baca juga: Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi )

“Terus membiarkan orang yang enggak pakai masker dan pembayaran rapet banget mestinya diingatkan,” tuturnya. (Baca juga: 10 Malam Terakhir Ramadhan, Waktu Terbaik untuk Berdoa )

Termasuk antara kasir dan pembeli, diketahui engga ada pembatas dan jarak. Karena itu pihaknya membebankan denda ke pengelolahnya.“Ke pembelinya enggak kita bebankan paling kita suruh pakai masker, kita kasih kerja sosial kalau ketangkap,” tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved