2 Pelaku Curanmor di Danau Citra Raya Tangerang Dibekuk Polisi
Rabu, 03 Maret 2021 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Penyelidikan kasus curanmor ini dipimpin langsung oleh Kanit IV Ranmor Ipda Muhammad Andrian dan Kasubnit IV Ranmor Ipda Prasetya Bima Praelja.
"Pada Kamis 25 Februari 2021, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku spesialis curanmor terdeteksi berada di sekitar wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan observasi, jam 6 pagi, pelaku MS dibekuk," jelasnya.
Dari keterangan MS, pelaku IR akhirnya tertangkap. Sebagai barang bukti, diamankan satu unit sepeda motor, 3 gagang kunci letter T, dan 8 mata kunci letter T. Barang bukti gagang dan mata kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan curanmor.
"Kini kedua tersangka telah meringkuk di Polresta Tangerang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
"Pada Kamis 25 Februari 2021, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku spesialis curanmor terdeteksi berada di sekitar wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan observasi, jam 6 pagi, pelaku MS dibekuk," jelasnya.
Dari keterangan MS, pelaku IR akhirnya tertangkap. Sebagai barang bukti, diamankan satu unit sepeda motor, 3 gagang kunci letter T, dan 8 mata kunci letter T. Barang bukti gagang dan mata kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan curanmor.
"Kini kedua tersangka telah meringkuk di Polresta Tangerang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :